Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GIBRAN Rakabuming Raka akhirnya memastikan melepas jabatan Wali Kota Solo yang diemban sejak 26 Februari 2021, dengan bukti menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, Selasa sore (16/7).
Pengunduran diri sebagai wali kota yang sudah dilakoni selama tiga tahun bersama Wakil Wali Kota Teguh Prakosa ini, diakui Gibran tidak lepas dari posisinya sebagai wakil presiden terpilih yang akan mendampingi Prabowo Subianto, yang akan menjalani pelantikan pada 20 Oktober mendatang.
“Tentunya selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, memang masih banyak hal yang perlu kami siapkan dari sekarang," kata Gibran yang menegaskan, langkah pengunduran diri sebagai walikota Solo ini sudah dikonsultasikan dan sepengetahuan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca juga : Gibran Rakabuming Raka Minta Maaf Bagikan Buku Tulis Bergambarkan Jan Ethes
Dia berharap, DPRD Solo secepatnya melakukan gerak persiapan sesuai mekanisme yang ada, usai penyerahan surat pengunduran diri tersebut. Nantinya setelah rapat paripurna, pengunduran diri Gibran akan dikirim ke gubernur dan Mendagri, untuk pengangkatan Teguh Prakosa sebagai walikota pengganti dirinya.
Menurut dia, masih banyak program program pembangunan yang harus diteruskan Teguh selaku penggantinya. Mulai dari yang sedang berprogres pelaksanaan, serta yang tinggal gunting pita.
“Seperti Balekambang yang sudah saya tandatangani BAST atau berita acara serah terimanya, sehingga Wawali Teguh bisa segera membuka untuk warga. Dan juga pemindahan para pedagang masuk pasar Jongke sudah dilaksanakan dinas dinas," imbuh dia.
Baca juga : Gibran Berikan Keris Asli Solo untuk Personel Dream Theater
Sementara itu, Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo menjelaskan, usai diterima surat pengunduran diri dari Gibran, maka segera akan dilakukan rapat pimpinan, yang hasilnya akan dibawa ke Badan Musyawarah, sebelum digelar sidang paripurna.
Dia tambahkan, mengingat jabatan wali kota akan berakhir bersamaan dengan akan dilantiknya pasangan wali kota-wakil wali kota terpilih hasil Pilkada 2024, mekanisme paripurna penggantian akan dipercepat.
“Begitu selesai paripurna, maka langsung diteruskan kepada Gubernur Jateng dan Mendagri, untuk pengangkatan Pak Teguh," pungkas Budi.
Sementara Gibran selesai memberikan penjelasan kepada wartawan langsung berganti mobil pribadi, untuk beres beres berkas dokumen di Balkot maupun Loji Gandrung. Ketika datang untuk menyerahkan surat pengunduran diri, ia didampingi Wawali Teguh dan Sekda Solo Budi Murtono.
(Z-9)
Hanya menjabat beberapa bulan, sekutu dekat Donald Trump, Dan Bongino, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari FBI.
PM Nepal resmi mengundurkan diri usai 22 orang tewas dalam aksi protes di negara itu. Berikut sejumlah fakta terkait aksi demonstrasi.
PM Nepal KP Sharma Oil resmi mengundurkan diri setelah gelombang protes besar-besaran.
Presiden Prabowo Subianto menerima dan memaklumi pengunduran diri Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.
Kristin Cabot, Chief People Officer Astronomer, resmi mundur dari jabatannya setelah skandal di koser Coldplay.
Pangeran Harry mengundurkan diri sebagai pelindung Sentebale, menyusul perselisihan dengan ketua dewan, Sophie Chandauka.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/12).
Mamdani berkeinginan datang ke Washington untuk berbicara langsung dengan Trump.
Arifin pun sengaja menyebarkan video modus penipuan yang nyaris menimpanya melalui media sosial dan telah direspons oleh banyak orang.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved