Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
DIREKTORAT Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berhasil membongkar peredaran oli palsu. Polisi menyita sedikitnya 9,5 ton oli curah palsu yang menggunakan nama Pertamina dalam kemasan.
Kasus ini telah diusut pihak kepolisian sejak beberapa waktu terakhir. Aksi pengemasan oli curah sehingga seakan-akan diproduksi Pertamina.
"Kasus ini berhasil terungkap setelah Tim Unit 1 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, Selasa (16/7).
Baca juga : Polda Kalsel Musnahkan 10,6 Kg Sabu
Pekan sebelumnya polisi berpura-pura membeli satu drum oli 200 liter merek Pertamina jenis Meditran SX 15/40 W dengan harga Rp4 juta di Bengkel Yasmin, Jalan Trikora Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Oli tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan bersama pihak Pertamina dan hasilnya diketahui oli tersebut tidak sesuai standar produksi Pertamina.
Menindaklanjuti hal ini polisi melakukan penggeledahan di bengkel milik SF tersebut dan polisi menemukan adanya aktivitas pengemasan oli curah menggunakan segel bertuliskan Pertamina. Polisi juga menemukan adanya mesin pres, 30 pcs tutup drum atau segel palsu bertuliskan Pertamina, pompa oli drum, drum oli berbagai merek seperti Castrol dan Shell serta oli palsu merek Pertamina sebanyak 18 drum.
Total barang bukti oli palsu yang berhasil disita polisi sebanyak 9,5 ton. Kepada petugas SF mengaku membeli oli kepada rekannya AS dengan harga Rp2,5 juta per drum (200 liter) juga segel tutup drum Pertamina seharga Rp75 ribu buah. Tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Z-3)
Pendekatan yang dilakukan BI Kalsel tidak hanya fokus pada aspek digital, melainkan juga dikolaborasikan dengan budaya lokal agar lebih mudah diterima masyarakat.
PEMERINTAH mulai memproses pembebasan tanah warga dua desa terpencil di Kecamatan Peramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan untuk pembangunan bendungan Riam Kiwa.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring semakin meningkatnya titik panas
LEBIH dari 850 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Kalimantan Selatan belum belum terdaftar, terpetakan, dan belum tersertifikasi secara resmi.
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
BPBD akan segera melakukan koordinasi untuk aksi pembasahan lahan gambut terutama di kawasan prioritas (ring satu) sekitar bandara internasional Syamsudin Noor Banjarbaru
Kepolisian berhasil mengungkap praktik produksi oli palsu di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Rawa Kompeni, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang
Untuk mengganti oli ini biasanya dilakukan selama sebulan sampai dua bulan sekali, tergantung pemakaiannya. Tetapi jika motor atau mobil baru biasanya waktu penggantian oli akan lebih lama.
Salah satunya yang perlu diperhatikan adalah oli motor. Mengganti oli setiap bulannya memang sangat penting, namun kalian harus lebih memperhatikannya kembali.
Peredaran oli palsu di pasaran semakin banyak. Pemerintah perlu ambil tindakan lindungi konsumen
Peredaran oli dan suku cadang motor palsu semakin meresahkan masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved