Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Polisi Bongkar Tempat Produksi Oli Palsu di Tangerang, 8 Pelaku Ditangkap

Ficky Ramadhan
23/7/2025 14:59
Polisi Bongkar Tempat Produksi Oli Palsu di Tangerang, 8 Pelaku Ditangkap
Penggerebekan pabrik oli palsu(Freepik)

Kepolisian berhasil mengungkap praktik produksi oli palsu di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Rawa Kompeni, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak delapan orang pelaku ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menjelaskan bahwa lokasi tersebut diduga digunakan untuk memproduksi oli palsu berbagai merek tanpa izin resmi.

“Diduga memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/7).

Berawal dari Laporan Masyarakat

Pengungkapan pabrik oli palsu ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait produksi oli di wilayah tersebut. Bertindak cepat, pihak kepolisian bersama unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (16/7) dan melakukan penyelidikan.

Peran Para Tersangka

Dari delapan tersangka yang diamankan, masing-masing memiliki peran berbeda dalam proses produksi:

  • Icing: pemilik tempat produksi
  • Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, Teguh Irawan: bagian produksi
  • Eli Patmawati, Sri Ayuni, Siti Sarti: bagian penempelan tutup botol oli

Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Oli palsu berbagai merek dan ukuran
  • Stiker label merek
  • Botol oli kosong
  • Tutup botol oli

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran oli palsu yang dapat merugikan kendaraan dan membahayakan keselamatan. Masyarakat juga didorong untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait produksi atau distribusi produk ilegal.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya