Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Tambah 3 Tersangka, TNI AD Dukung Polri Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Jurnalis 

Apul Iskandar
12/7/2024 11:05
Tambah 3 Tersangka, TNI AD Dukung Polri Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Jurnalis 
TNI Angkatan Darat mendukung langkah Polri dalam menangkap tiga tersangka terkait kebakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna(MI/Apul)

TNI Angkatan Darat dukung Polri atas penangkapan tiga tersangka dalam kasus kebakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatra Utara, 27 Juni 2024.

"Kita apresiasi dan berterima kasih kepada Polri dalam hal ini Polda Sumut yang sudah bisa menangkap 3 tersangka terkait kasus kebakaran Rumah Sampurna Pasaribu. Kita dukung Polri melakukan penyelidikan untuk menguak kasus ini sehingga menjadi terang dan tidak hanya sekedar rumor," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi, Jumat (12/7).

TNI Angkatan Darat tegas dia akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi, bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI.

Baca juga : Anggota Diduga Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan, Kaidispenad: Kalau ada Bukti Laporkan

"Bahkan kami berterima kasih apabila ada informasi, bukti-bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI. Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada," ujar Kristomei.

Kristomei menegakkan kembali akan  memproses anggota TNI Angkatan Darat yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang-undangan.

"Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan.TNI AD akan tetap memproses hukum anggota anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku,"
tandasnya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya