Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Yosep Lukas Laulet, 38, warga Desa Pido, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor karena menganiaya anaknya mengunakan parang.
Korban berisial PML, 8, mengalami luka robek pada tiga jari kaki kiri dan lecet di punggung. Untuk luka dipunggung, korban dipukul mengunakan bambu.
Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Mbau mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (30/6). "Kejadian ini dilaporkan oleh korban bersama pamannya ke polisi, pelakunya sudah diamankan siang tadi," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Minggu malam.
Sedangkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, (29/6) sekitar pukul 3.35 Wita. Menurutnya, setelah polisi menerima laporan, langsung berangkat ke Desa Pido untuk menangkap pelaku.
Menurutnya, Yosep ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Alor Timur Laut. Dari sana, dia dibawa ke Polres Alor untuk pemeriksaan. Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Alor. "Polisi belum tetapkan tersangka karena saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif di balik kasus ini," ujarnya. (Z-6)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved