Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
POLRES Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Yosep Lukas Laulet, 38, warga Desa Pido, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor karena menganiaya anaknya mengunakan parang.
Korban berisial PML, 8, mengalami luka robek pada tiga jari kaki kiri dan lecet di punggung. Untuk luka dipunggung, korban dipukul mengunakan bambu.
Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Mbau mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (30/6). "Kejadian ini dilaporkan oleh korban bersama pamannya ke polisi, pelakunya sudah diamankan siang tadi," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Minggu malam.
Sedangkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, (29/6) sekitar pukul 3.35 Wita. Menurutnya, setelah polisi menerima laporan, langsung berangkat ke Desa Pido untuk menangkap pelaku.
Menurutnya, Yosep ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Alor Timur Laut. Dari sana, dia dibawa ke Polres Alor untuk pemeriksaan. Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Alor. "Polisi belum tetapkan tersangka karena saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif di balik kasus ini," ujarnya. (Z-6)
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved