Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui orangtua Afif Maulana, remaja 13 tahun yang tewas saat pengamanan 18 remaja hendak tawuran di Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar). KPAI juga menemui sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan dari anggota Polda Sabhara Sumbar
"Beberapa ada yang mengalami kekerasaan seperti dipukul, disundut rokok, disetrum, disuruh guling guling, dan lain-lain," kata Komisioner KPAI Dian Sasmita dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/6).
Selain itu, KPAI juga telah melakukan rapat koordinasi daerah (rakorda) bersama pemerintahan Kota Padang dan Provinsi Sumbar terkait situasi kerawanan anak. KPAI berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih luas dan intensif menyasar keluarga-keluarga rentan dan satuan pendidikan.
Baca juga : Keterangan Saksi Kunci Kematian Afif Maulana di Padang: Disundut dan Ditendang Polisi
"Salah satunya dengan memastikan bahwa setiap anak memiliki hak atas pendidikan, tanpa diskriminasi. Upaya ini menjadi bagian dari mitigasi risiko agar anak-anak tidak mengalami tindak kekerasaan," ujar Dian.
Di samping itu, KPAI bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman Sumbar, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dan Komnas HAM Sumbar telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono. Koordinasi ini soal penanganan kasus Afif Maulana dan kekerasaan terhadap anak-anak lainnya.
"Kami mengapresiasi upaya Kapolda yang telah menetapkan 18 personel yang harus bertanggung jawab terhadap kasus tersebut. KPAI berharap dapat digunakan UU Perlindungan Anak untuk menjerat pelaku kekerasaan terhadap anak," pungkas Dian.
Baca juga : 39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan belasan anggota Shabara terbukti melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penangkapan 18 anak yang hendak tawuran di Padang. Hal itu diketahui setelah memeriksa 40 anggota.
“Sekali lagi kami sudah mengumumkan dari hasil penyelidikan dan juga pemeriksaan kami kepada 40-an anggota. Dari jumlah itu, 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur (melanggar)," kata Suharyono kepada wartawan, dikutip Jumat (28/6).
Namun, objek pelanggarannya belum dipastikan. Ke-17 anggota yang melanggar aturan masih diperiksa intensif. Termasuk mencari tahu ada atau tidak keterlibatan anggota lain dalam pelanggaran tersebut. Di samping itu, 17 anggota yang dinyatakan melanggar SOP belum ditahan.
“Saat ini mereka juga masih ada di ruang paminal (pengamanan internal) dalam proses pemberikasan selanjutnya,” ujar jenderal bintang dua itu.
Polda Sumbar mengumumkan ada 17 anggota yang melanggar hukum. Namun, informasi lain menyebutkan ada 18 anggota. Perihal perbedaan data ini telah ditanyakan kepada Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan, namun belum direspons hingga berita ini dibuat. (Z-1)
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pemerintah memiliki kewenangan tegas untuk memutus akses terhadap platform game online, termasuk Roblox.
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional 2925, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai upaya perlindungan anak penuh tantangan terutama isu konsistensi penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan saat ini masih ada banyak tantangan dalam upaya perlindungan anak.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu yang lebih banyak. Sebab, banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved