Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali mencatat bahwa 199 anak blasteran telah mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI) selama periode Januari hingga Juni 2024.
"Kami ingin memastikan setiap pemohon memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi bagian dari bangsa Indonesia," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramela Yunidar Pasaribu, di Denpasar, Rabu.
Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan 67 permohonan yang diterima sepanjang 2023. Pada 2022, hanya dua anak dengan kewarganegaraan ganda yang mengajukan permohonan menjadi WNI.
Baca juga : Siap Perkuat Timnas, Kiper Cyrus Margono Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Pramela menambahkan bahwa dari 199 anak hasil perkawinan campuran tersebut, sebanyak 181 telah mengikuti sidang pewarganegaraan, sementara 18 lainnya masih menunggu jadwal sidang.
Hasil sidang pewarganegaraan akan diproses lebih lanjut oleh Kanwil Kemenkumham Bali dan kemudian diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta untuk mendapatkan keputusan final. Jika disetujui, para pemohon akan diambil sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan secara resmi menjadi WNI.
Kanwil Kemenkumham Bali mencatat bahwa dari jumlah tersebut, tujuh orang telah menerima surat keputusan menjadi WNI dan telah diambil sumpahnya. Baru-baru ini, sebanyak 17 anak berkewarganegaraan ganda dari Jepang, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, dan Belanda mengikuti sidang pewarganegaraan pada Jumat (14/6).
Baca juga : Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi WNI, Ingin Capai Piala Dunia Bersama Timnas
Dalam sidang tersebut, para pemohon diberikan pertanyaan mengenai wawasan kebangsaan, pengetahuan tentang Indonesia, dan alasan mereka ingin menjadi WNI. Tim verifikator dari Kanwil Kemenkumham Bali terdiri dari unsur Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Imigrasi, Polda Bali, dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali.
Peningkatan jumlah permohonan diperkirakan terjadi karena masa pengajuan menjadi WNI yang berakhir pada 31 Mei 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022. Pasal 3A dalam PP tersebut menyebutkan bahwa anak, sesuai dengan pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang belum mendaftar atau sudah mendaftar tetapi belum memilih kewarganegaraan, dapat mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada presiden melalui menteri.
Pasal 3A juga mengatur persyaratan detail untuk mengajukan permohonan pewarganegaraan, sedangkan pasal 67A menyatakan bahwa permohonan tersebut harus dilakukan paling lambat dua tahun sejak PP tersebut diundangkan pada 31 Mei 2022. (Ant/Z-10)
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
BALI tetap menjadi destinasi papan atas pariwisata dunia walau diterpa berbagai isu seperti sampah, kemacetan, serta isu sepinya turis.
Meski secara konsisten masuk dalam jajaran sepuluh besar setiap tahunnya, ini adalah kali pertama Bali menempati posisi puncak dalam sejarah penilaian TripAdvisor.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjadikan Bali sebagai pioneer penanganan sampah plastik. KLH menilai jika Bali lebih progresif dan proaktif dalam menangani sampah plastik sekali pakai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved