Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
THOM Haye dan Ragnar Oratmangoen resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Senin (18/1).
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.
"Jadi ini semua cepat sekali. Yang pasti, Ragnar tadi sore mendarat, sementara Thom Haye baru mendarat di Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB Jakarta dan langsung ke Kemenkumham," kata Arya Sinulingga dalam keterangannya.
Baca juga : DPR Minta Pemerintah Percepat Pengesahan Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Pae Jadi WNI
Sementara itu, Thom Haye merasa senang setelah melewati proses panjang menjadi WNI. Ia juga mengaku langsung menuju Indonesia untuk pengambilan sumpah sesaat setelah pertandingan bersama klubnya.
"Setelah saya main (bersama Heerenveen). Saya langsung ke bandara. Saya terbang 18 jam (ke Indonesia). Kemudian saya ke sini dan selesai sekarang. Saya senang dan terima kasih atas dukungannya [kepada pendukung timnas Indonesia dan semua pihak]. Saya berharap bisa berkontribusi untuk kemajuan timnas Indonesia, " kata Thom Haye.
Senada dengan Thom, Ragnar Oratmangoen pun mengaku senang telah melewati proses pengambilan sumpah. Ia bahkan tak ragu mengatakan ingin mencapai Piala Dunia bersama Indonesia.
Baca juga : Jay Idzes Resmi Jadi WNI
"Saya sangat senang. Saya mengambil sumpah dan itu benar-benar terjadi. Saya ingin mencapai Piala Dunia tentunya (bersama timnas Indonesia). Bisa membantu tim yang dihuni pemain muda," kata Ragnar Oratmangoen.
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen masuk ke dalam 26 pemain timnas Indonesia yang diproyeksikan Shin Tae-yong melawan Vietnam.
Walaupun demikian, mereka belum bisa bermain pada laga perdana Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (21/3).
Hal ini karena keduanya harus berpindah federasi terlebih dahulu dari KNVB (Belanda) ke PSSI (Indonesia), agar bisa bermain bersama skuad Garuda.
Keduanya diupayakan PSSI bisa bermain saat melawan Vietnam di My Dinh Stadium, Hanoi, 26 Maret mendatang. (Ndf/Z-7)
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde disebut terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
Konflik AS-Venezuela tidak hanya mengguncang stabilitas internal Venezuela, tetapi juga memunculkan kekhawatiran luas terkait berbagai hal, termasuk keselamatan WNI di sana.
Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh AS memicu krisis geopolitik. DPR RI menegaskan keselamatan WNI di Venezuela harus jadi prioritas utama.
Kemenlu RI belum menerima informasi resmi yang mengonfirmasi adanya WNI yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved