Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANTAN Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengukuran, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Erwin Piga, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengalihan aset tanah Pemerintah Kabupaten Kupang yang merugikan negara Rp5,9 miliar.
"Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kembali menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Kupang berupa tanah kepada pihak lain yang tidak berhak," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Anak Agung Raka Putra Dharmana kepada Media Indonesia di Kupang, Jumat (31/5) pagi.
Erwin Piga menjadi tersangka ketiga dalam kasus ini. Dua tersangka lainnya sudah ditahan sejak 16 Januari 2024 yakni mantan Kepala BPN Kota Kupang, Hartono Fransiscus Xaverius dan seorang penerima tanah kaveling seluas 400 meter persegi yang merupakan bagian dari aset tanah tersebut bernama Petrus Krisin.
Baca juga : Nakhoda KM Express Cantika 77 Diserahkan ke Kejati NTT
Tersangka Erwin Piga sudah ditahan sejak Rabu (29/5) di Rumah Tahanan Negara Kelas II Kupang selama 20 hari ke depan.
Menurut Anak Agung Raka Putra Dharmana, Erwin Piga telah pensiun dari aparatur sipil negara, melanggar pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001.
Pada saat yang sama, Kejati NTT juga menahan mantan Kepala Cabang Bulog Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Zulkarnaen terkait kasus korupsi cadangan beras pemerintah yang merugikan negara Rp10, 7 miliar.
Adapun pembacaan dakwan tersangka Hartono Fransiscus Xaverius dijadwalkan 31 Mei di Pengadilan Tipikor Kupang. (Z-3)
TK di Kupang ini adalah sekolah ke-5 yang dibangun oleh Timothy Ronald dan Agatha Chelsea.
Sebuah pabrik konsentrat mangan senilai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp31,1 miliar, mulai dibangun di Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan ditujukan untuk menanggulangi berbagai hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat.
Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku UMKM melalui kegiatan Saboak yang digelar di Taman Nostalgia, Sabtu (26/7).
Dari jatah tiga dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap kabupaten dan kota, hanya Kabupaten Kupang diberikan dapur MBG yang lebih banyak atau 24 dapur lantaran wilayahnya yang luas.
ASRP berfokus pada optimalisasi 1.000 hari pertama kehidupan bagi anak usia 0–23 bulan di wilayah perkotaan dan perdesaan, salah satunya di Kota Bogor, Jawa Barat.
Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab menjamin ketersediaan pangan yang tidak hanya cukup secara kuantitas, tetapi juga aman, bermutu, dan bergizi.
Fragmentasi fiskal menyebabkan tumpang tindih kebijakan, lemahnya koordinasi, serta inefisiensi dalam pengelolaan penerimaan negara.
Keputusan untuk menjadikan barang rampasan berupa tanah dari terpidana korupsi untuk program tersebut berada di tangan Kementerian Keuangan.
Usulan pemisahan BPN dari Kementerian Keuangan sudah berlangsung setidaknya sejak 2004. Presiden terpilih.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved