Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur menyerahkan tersangka nakhoda KM Express Cantika 77 berinisial EP ke Kejaksaan Tinggi NTT terkait kasus terbakarnya kapal yang mengakibatkan 20 orang meninggal dunia.
"Kita sudah serahkan tersangka ke Kejati NTT untuk proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy di
Kupang, Selasa (13/12).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan perkembangan penyelidikan kasus terbakarnya kapal cepat KM Express Cantika 77 rute Kupang-Alor yang terbakar pada 24 Oktober 2022 lalu.
Akibat kebakaran kapal itu, 20 orang dilaporkan meninggal dunia, dan 17 orang dilaporkan hilang hingga saat ini. Para korban tidak hanya orang dewasa dan remaja, namun ada juga balita.
EP, kata Ariasandy, diserahkan ke Kejati NTT untuk proses lebih lanjut pada Jumat (9/12) pekan lalu yang langsung disertai dengan sejumlah berkas perkara kasus tersebut.
Baca juga: 20 Pelaku Teror Pembusuran Ditangkap, Polisi Tembak Lima Orang
Kabid Humas Polda NTT menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berkat kerja sama dari tim khusus untuk percepatan penanganan.
"Penyelidikan kasus ini berkat kerja sama antara Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Polairud," ujar dia.
Kedua direktorat ini melakukan kerja sama setelah Kapolda NTT membentuk tim khusus untuk penanganan dan percepatan hasil ungkap kasus tersebut.
Terkait apakah ada tersangka baru dalam kasus terbakarnya kapal tersebut, mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu mengatakan bahwa masih dalam pengembangan.
"Sampai saat ini baru satu tersangka. Kita juga masih koordinasi dengan Kejati terkait kemungkinan tersangka baru," tambah dia.
EP dijerat pasal 302 ayat (3) jo pasal 117 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (Ant/OL-16)
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
Jenis kombong lajar kini dijual Rp50.000 per 11 ekor. Sementara ikan belang kuning yang sebelumnya dijual sekitar Rp30.000 ekor, kini naik menjadi Rp50.000 ekor.
ANTUSIASME masyarakat Kota Kupang terhadap vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV) melampaui ekspektasi. Pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (3/2), jumlah pendaftar mencapai 370 orang.
HUJAN lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/1) dini hari nyaris merenggut nyawa seorang anak perempuan.
Sjafrie menegaskan bahwa sejarah perjalanan Timor Timur adalah urusan kebangsaan yang harus diletakkan pada fondasi empati dan persaudaraan.
Sinergi seluruh stakeholder menjadi kunci utama dalam memastikan pengoperasian bandara internasional dapat berjalan optimal sejak hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved