Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur menyerahkan tersangka nakhoda KM Express Cantika 77 berinisial EP ke Kejaksaan Tinggi NTT terkait kasus terbakarnya kapal yang mengakibatkan 20 orang meninggal dunia.
"Kita sudah serahkan tersangka ke Kejati NTT untuk proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy di
Kupang, Selasa (13/12).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan perkembangan penyelidikan kasus terbakarnya kapal cepat KM Express Cantika 77 rute Kupang-Alor yang terbakar pada 24 Oktober 2022 lalu.
Akibat kebakaran kapal itu, 20 orang dilaporkan meninggal dunia, dan 17 orang dilaporkan hilang hingga saat ini. Para korban tidak hanya orang dewasa dan remaja, namun ada juga balita.
EP, kata Ariasandy, diserahkan ke Kejati NTT untuk proses lebih lanjut pada Jumat (9/12) pekan lalu yang langsung disertai dengan sejumlah berkas perkara kasus tersebut.
Baca juga: 20 Pelaku Teror Pembusuran Ditangkap, Polisi Tembak Lima Orang
Kabid Humas Polda NTT menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berkat kerja sama dari tim khusus untuk percepatan penanganan.
"Penyelidikan kasus ini berkat kerja sama antara Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Polairud," ujar dia.
Kedua direktorat ini melakukan kerja sama setelah Kapolda NTT membentuk tim khusus untuk penanganan dan percepatan hasil ungkap kasus tersebut.
Terkait apakah ada tersangka baru dalam kasus terbakarnya kapal tersebut, mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu mengatakan bahwa masih dalam pengembangan.
"Sampai saat ini baru satu tersangka. Kita juga masih koordinasi dengan Kejati terkait kemungkinan tersangka baru," tambah dia.
EP dijerat pasal 302 ayat (3) jo pasal 117 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (Ant/OL-16)
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
ANCAMAN longsor dan fenomena tanah bergerak terus menghantui warga Kampung Waso, Desa Golo Rentung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH Kota Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
CUACA ekstrem berupa hujan disertai angin kencang terus melanda Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam beberapa hari terakhir.
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
Sinergi seluruh stakeholder menjadi kunci utama dalam memastikan pengoperasian bandara internasional dapat berjalan optimal sejak hari pertama.
MENJELANG Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengungkapkan telah melakukan berbagai cara untuk meredam harga utamanya komoditas pangan.
HARI Studi dan HUT ke-50+1 Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/12).
Kelangkaan air di Kupang selama ini memaksa banyak keluarga harus menempuh jarak jauh, membeli air dengan harga tinggi, atau berhemat ekstrem dalam aktivitas sehari-hari.
Wakil Duta Besar Gita Kamath bertemu dengan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena untuk membahas kerja sama Australia dengan NTT.
MBG melalui Sentra Pemberdayaan dan Pelayanan Gizi (SPPG) Kota Raja di Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus berjalan dengan standar ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved