Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur menyerahkan tersangka nakhoda KM Express Cantika 77 berinisial EP ke Kejaksaan Tinggi NTT terkait kasus terbakarnya kapal yang mengakibatkan 20 orang meninggal dunia.
"Kita sudah serahkan tersangka ke Kejati NTT untuk proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy di
Kupang, Selasa (13/12).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan perkembangan penyelidikan kasus terbakarnya kapal cepat KM Express Cantika 77 rute Kupang-Alor yang terbakar pada 24 Oktober 2022 lalu.
Akibat kebakaran kapal itu, 20 orang dilaporkan meninggal dunia, dan 17 orang dilaporkan hilang hingga saat ini. Para korban tidak hanya orang dewasa dan remaja, namun ada juga balita.
EP, kata Ariasandy, diserahkan ke Kejati NTT untuk proses lebih lanjut pada Jumat (9/12) pekan lalu yang langsung disertai dengan sejumlah berkas perkara kasus tersebut.
Baca juga: 20 Pelaku Teror Pembusuran Ditangkap, Polisi Tembak Lima Orang
Kabid Humas Polda NTT menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berkat kerja sama dari tim khusus untuk percepatan penanganan.
"Penyelidikan kasus ini berkat kerja sama antara Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Polairud," ujar dia.
Kedua direktorat ini melakukan kerja sama setelah Kapolda NTT membentuk tim khusus untuk penanganan dan percepatan hasil ungkap kasus tersebut.
Terkait apakah ada tersangka baru dalam kasus terbakarnya kapal tersebut, mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu mengatakan bahwa masih dalam pengembangan.
"Sampai saat ini baru satu tersangka. Kita juga masih koordinasi dengan Kejati terkait kemungkinan tersangka baru," tambah dia.
EP dijerat pasal 302 ayat (3) jo pasal 117 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (Ant/OL-16)
DEPUTI Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Didiet Aditya menyebutkan transaksi QRIS di daerah itu memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan selama periode Januari hingga Juni 2025.
UPACARA Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) di Kantor Camat Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/8), berlangsung khidmat.
Yayasan Pendidikan Astra, Michael D. Ruslim (YPA-MDR) memulai pembangunan fasilitas baru di UPTD SDN Oefoe, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
Prada Lucky, yang baru dua bulan berdinas sebagai prajurit TNI AD, merupakan anak Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, prajurit TNI aktif yang berdinas di Komando Distrik Militer, di NTT.
GEMPA bumi berkekuatan magnitudo 3,7 mengguncang Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/8) pukul 08.21 Wita, tidak berpotensi tsunami.
DEPUTI Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Didiet Aditya menyebutkan transaksi QRIS di daerah itu memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan selama periode Januari hingga Juni 2025.
TK di Kupang ini adalah sekolah ke-5 yang dibangun oleh Timothy Ronald dan Agatha Chelsea.
Sebuah pabrik konsentrat mangan senilai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp31,1 miliar, mulai dibangun di Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan ditujukan untuk menanggulangi berbagai hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat.
Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku UMKM melalui kegiatan Saboak yang digelar di Taman Nostalgia, Sabtu (26/7).
Dari jatah tiga dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap kabupaten dan kota, hanya Kabupaten Kupang diberikan dapur MBG yang lebih banyak atau 24 dapur lantaran wilayahnya yang luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved