Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
UNIVERSITAS Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) masih harus menunggu petunjuk teknis terkait dengan pembatalan penaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk 2024.
Juru bicara Unsoed Mite Setiansah mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait dengan pembatalan penaikan UKT di perguruan tinggi negeri (PTN).
"Kami sifatnya masih menunggu petunjuk teknisnya dari Kementerian seperti apa. Mengenai waktunya, hanya bisa menunggu," kata Mite pada Selasa (28/5).
Baca juga : Dirjen Dikti-Ristek Surati Para Rektor PTN dan PTNBH terkait Pembatalan Kenaikan UKT
Sebelumnnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ini dibatalkan. Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan dengan beberapa rektor PTN.
Terkait dengan itu, Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda mengatakan UKT tidak naik baru sebatas pernyataan, belum sampai peraturan resmi. Dan belum ada ketentuan sampai ke tingkat perguruan tinggi.
"Meski bersyukur, tetapi ini baru beras pernyataan tidak naik. Jadi belum sampai ke peraturan resmi atau bahkan sampai ke tingkat universitas," katanya.
Sehingga, lanjut Maulana, BEM Unsoed akan terius mengawal pernyataan tersebut sampai benar-benar ada aturan resmi yang menyatakan tidak naik. "Kami akan mengawal sampai ada peraturan baru yang menyatakan bahwa UKT
tidak naik. Pengawalan dilakukan sampai benar-benar tidak naik," tegasnya. (Z-6)
Kondisi PTN berbeda bagai langit dan bumi. Masalah sarana diselesaikan negara bertahap dan pasti karena kuatnya pendanaan.
Regulasi ini dapat membawa iklim positif pendidikan di indonesia dan meningkatkan kesejahteraan dosen.
Pendidikan vokasi bisa menjadi mitra bagi para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa maju bersama.
Dirjen Dikti-Ristek, Abdul Haris, menindaklanjuti arahan Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dengan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri
PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi.
kejagung memastikan akan memanggil lagi eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Anang berjanji akan terbuka memberikan informasi jika Nadiem dipanggil lagi. Namun, pemeriksaan, tergantung dari kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved