Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIANSI Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) menentang rencana pemanfaatan nilai ekonomi karbon (perdagangan karbon) dari kawasan hutan Pegunungan Meratus di wilayah tersebut. AMAN mendesak pemerintah segera mengakui (legalitas) keberadaan masyarakat adat yang tersebar di kawasan Pegunungan Meratus.
Di Provinsi Kalimantan Selatan, kawasan hutan tropis Pegunungan Meratus memiliki potensi besar dalam pemanfaatan nilai ekonomi karbon. Sejak beberapa waktu terakhir, Pemkab Hulu Sungai Tengah terus mendorong agar perdagangan karbon ini dapat terealisasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
"Kita terus berupaya agar perdagangan karbon ini dapat terealisasi. Ini sejalan dengan gerakan pelestarian lingkungan yang kita perjuangkan," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahmad Yani, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Hutan Pegunungan Meratus Potensi Utama Perdagangan Karbon
Berdasarkan data KPH Hulu Sungai, Dinas Kehutanan Kalsel tercatat luas kawasan hutan di wilayah Hulu Sungai Tengah seluas 54 ribu hektare dan di dalamnya sudah ada 25 izin perhutanan sosial.
Namun, upaya realisasi perdagangan karbon ini mendapat penolakan dari AMAN. "Sebelum ada pengakuan atau legalitas terhadap masyarakat adat, kami jelas menolak perdagangan karbon,” tegas Ketua AMAN Hulu Sungai Tengah, Syahliwan, Minggu (26/5).
Menurutnya, wilayah potensi perdagangan karbon di Hulu Sungai Tengah berada di kawasan Pegunungan Meratus yang banyak dihuni masyarakat adat. Sementara usulan pengakuan masyarakat adat sudah lebih dari satu dekade tidak kunjung disahkan pemerintah.
Baca juga : Tidak bawa Kebaikan, Masyarakat Adat dan 30-an Ormas Sipil Tolak Geopark Meratus
“Sejak tahun 2012 kami sudah mengusulkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, namun sampai ini belum terealisasi," tuturnya.
Terkait perdagangan karbon ini, mekanismenya seperti sistem tambal sulam. Jika mendukung perdagangan karbon, maka sama saja kita mendukung perusakan lingkungan di daerah yang lain.
AMAN Kalsel mencatat ada 180 komunitas masyarakat hukum adat yang tersebar di delapan kabupaten terutama di sepanjang kawasan Pegunungan Meratus meliputi Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tabalong, Tanah Bumbu, Kotabaru dan Banjar. Sementara luas wilayah adat termasuk di dalamnya hutan adat dan hutan keramat seluas 263 ribu hektare.
(Z-9)
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membentuk dan merekrut 50 orang relawan Komando Cadangan (Komcad) guna memperbesar dan memperkuat kemampuan TNI.
Inovasi ini bertujuan mempercepat distribusi bahan pokok ke wilayah yang mengalami kendala pasokan atau lonjakan harga signifikan.
Peristiwa terbakarnya batubara di kawasan tambang KM 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi bukti buruknya tata kelola pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
BNPB menyebur memasuki awal Maret, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim).
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin pasar karbon global berkat hutan tropis terluas ketiga di dunia.
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi perubahan iklim terkhusus yang berkaitan dengan kontribusi perdagangan karbon.
Pemerintah Provinsi Kalsel mulai menjajaki potensi dan skema perdagangan karbon (carbon trade) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah berbasis ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola karbon dan pembiayaan iklim berbasis hutan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30).
Terdapat empat mekanisme utama yang diatur sejak awal, yaitu perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja, pungutan karbon, dan mekanisme lainnya.
DUNIA tengah menghadapi tiga krisis besar yang saling berkaitan, krisis iklim, pencemaran lingkungan, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Ketiga krisis tersebut dinilai sebagai ancaman
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved