Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pemerintah dan Dunia Usaha Dorong Pembiayaan Hutan Berkelanjutan di COP30

Despian Nurhidayat
16/11/2025 21:05
Pemerintah dan Dunia Usaha Dorong Pembiayaan Hutan Berkelanjutan di COP30
Forum Lessons and the Future of REDD+ Results-Based Payments di COP30(APHI)

Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola karbon dan pembiayaan iklim berbasis hutan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) yang berlangsung di Belém, Brasil, pada 13 November 2025. Dalam sesi bertema Forest Finance and Trade, pemerintah bersama pelaku usaha kehutanan memaparkan arah kebijakan menuju pencapaian Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dan penguatan Carbon Economic Value atau Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai pendorong transformasi ekonomi hijau.

Pada sesi Lessons and the Future of REDD+ Results-Based Payments, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, menjelaskan bahwa keberhasilan Indonesia dalam tata kelola REDD+ bertumpu pada integritas data, konsistensi kebijakan, dan keberhasilan menekan deforestasi hingga lebih dari 60 persen dalam satu dekade terakhir. Menurutnya, capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam memperluas pembiayaan iklim berbasis hasil (results-based finance).

“Pengalaman Indonesia membuktikan bahwa keberhasilan REDD+ tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis menghitung emisi, tetapi juga oleh tata kelola yang jelas, integritas data, dan kepemilikan yang kuat dari tingkat lokal hingga nasional,” ujar Haruni.

Ia menjelaskan bahwa penerapan NEK melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 menciptakan kerangka nasional yang mengintegrasikan mekanisme pasar dan non-pasar secara transparan dan akuntabel. Sistem tersebut mendukung percepatan pencapaian FOLU Net Sink 2030 sekaligus memberi kepastian bagi investasi karbon yang berintegritas.

Haruni menegaskan bahwa salah satu tujuan utama NEK adalah memastikan manfaat ekonomi dari penurunan emisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat tapak. Untuk itu, Sistem Registri Nasional (SRN) digunakan untuk menelusuri setiap unit karbon secara transparan, mulai dari verifikasi hingga transaksi.

Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLHK, Wahyu Marjaka, menyatakan bahwa terbitnya Perpres 110/2025 semakin memperkuat instrumen pembiayaan dalam mendukung aksi mitigasi FOLU Net Sink 2030.

Perdagangan karbon dan pembayaran berbasis kinerja menjadi instrumen penting dari Nilai Ekonomi Karbon. Keduanya saling melengkapi dan memperkuat,” kata Wahyu.

Ia menegaskan bahwa pengalaman Indonesia dalam penerapan NEK menjadi pembelajaran penting bagi fase berikutnya. “Kunci utamanya adalah menciptakan sistem yang kredibel, berintegritas, dan transparan,” ujarnya.

Pelaku Usaha Siap Integrasikan Tata Kelola Karbon

Dari sisi sektor swasta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto, menyampaikan bahwa pelaku usaha kehutanan kini tengah mempersiapkan integrasi tata kelola karbon dalam model bisnis perusahaan. Ia menekankan bahwa standar integritas, mulai dari legalitas, metodologi perhitungan yang kredibel, hingga pembagian manfaat dengan masyarakat, merupakan kunci agar kredit karbon Indonesia diterima pasar global.

“Untuk menggerakkan investasi, Indonesia perlu membangun ekosistem pembiayaan yang memungkinkan kredit karbon menjadi portofolio penilaian pinjaman, memperoleh insentif fiskal seperti pengurangan pajak, hingga penurunan bunga investasi hijau,” kata Purwadi.

Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap investasi hijau akan menjadi faktor penentu keberhasilan target FOLU Net Sink 2030 karena sektor swasta memegang peran penting dalam pendanaan aksi mitigasi.

Partisipasi Indonesia dalam Forest Pavilion COP30 menegaskan bahwa Indonesia bukan hanya penerima pendanaan iklim, tetapi juga aktor yang ikut membentuk standar global dalam tata kelola karbon berintegritas. Melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, masyarakat adat, dan komunitas lokal, Indonesia mendorong sistem pembiayaan kehutanan yang lebih inklusif, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bagian dari kepemimpinan dalam agenda iklim internasional. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik