Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola karbon dan pembiayaan iklim berbasis hutan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) yang berlangsung di Belém, Brasil, pada 13 November 2025. Dalam sesi bertema Forest Finance and Trade, pemerintah bersama pelaku usaha kehutanan memaparkan arah kebijakan menuju pencapaian Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dan penguatan Carbon Economic Value atau Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai pendorong transformasi ekonomi hijau.
Pada sesi Lessons and the Future of REDD+ Results-Based Payments, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, menjelaskan bahwa keberhasilan Indonesia dalam tata kelola REDD+ bertumpu pada integritas data, konsistensi kebijakan, dan keberhasilan menekan deforestasi hingga lebih dari 60 persen dalam satu dekade terakhir. Menurutnya, capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam memperluas pembiayaan iklim berbasis hasil (results-based finance).
“Pengalaman Indonesia membuktikan bahwa keberhasilan REDD+ tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis menghitung emisi, tetapi juga oleh tata kelola yang jelas, integritas data, dan kepemilikan yang kuat dari tingkat lokal hingga nasional,” ujar Haruni.
Ia menjelaskan bahwa penerapan NEK melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 menciptakan kerangka nasional yang mengintegrasikan mekanisme pasar dan non-pasar secara transparan dan akuntabel. Sistem tersebut mendukung percepatan pencapaian FOLU Net Sink 2030 sekaligus memberi kepastian bagi investasi karbon yang berintegritas.
Haruni menegaskan bahwa salah satu tujuan utama NEK adalah memastikan manfaat ekonomi dari penurunan emisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat tapak. Untuk itu, Sistem Registri Nasional (SRN) digunakan untuk menelusuri setiap unit karbon secara transparan, mulai dari verifikasi hingga transaksi.
Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLHK, Wahyu Marjaka, menyatakan bahwa terbitnya Perpres 110/2025 semakin memperkuat instrumen pembiayaan dalam mendukung aksi mitigasi FOLU Net Sink 2030.
“Perdagangan karbon dan pembayaran berbasis kinerja menjadi instrumen penting dari Nilai Ekonomi Karbon. Keduanya saling melengkapi dan memperkuat,” kata Wahyu.
Ia menegaskan bahwa pengalaman Indonesia dalam penerapan NEK menjadi pembelajaran penting bagi fase berikutnya. “Kunci utamanya adalah menciptakan sistem yang kredibel, berintegritas, dan transparan,” ujarnya.
Dari sisi sektor swasta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto, menyampaikan bahwa pelaku usaha kehutanan kini tengah mempersiapkan integrasi tata kelola karbon dalam model bisnis perusahaan. Ia menekankan bahwa standar integritas, mulai dari legalitas, metodologi perhitungan yang kredibel, hingga pembagian manfaat dengan masyarakat, merupakan kunci agar kredit karbon Indonesia diterima pasar global.
“Untuk menggerakkan investasi, Indonesia perlu membangun ekosistem pembiayaan yang memungkinkan kredit karbon menjadi portofolio penilaian pinjaman, memperoleh insentif fiskal seperti pengurangan pajak, hingga penurunan bunga investasi hijau,” kata Purwadi.
Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap investasi hijau akan menjadi faktor penentu keberhasilan target FOLU Net Sink 2030 karena sektor swasta memegang peran penting dalam pendanaan aksi mitigasi.
Partisipasi Indonesia dalam Forest Pavilion COP30 menegaskan bahwa Indonesia bukan hanya penerima pendanaan iklim, tetapi juga aktor yang ikut membentuk standar global dalam tata kelola karbon berintegritas. Melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, masyarakat adat, dan komunitas lokal, Indonesia mendorong sistem pembiayaan kehutanan yang lebih inklusif, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bagian dari kepemimpinan dalam agenda iklim internasional. (E-3)
Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin pasar karbon global berkat hutan tropis terluas ketiga di dunia.
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi perubahan iklim terkhusus yang berkaitan dengan kontribusi perdagangan karbon.
Pemerintah Provinsi Kalsel mulai menjajaki potensi dan skema perdagangan karbon (carbon trade) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah berbasis ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Terdapat empat mekanisme utama yang diatur sejak awal, yaitu perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja, pungutan karbon, dan mekanisme lainnya.
DUNIA tengah menghadapi tiga krisis besar yang saling berkaitan, krisis iklim, pencemaran lingkungan, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Ketiga krisis tersebut dinilai sebagai ancaman
Di sektor pertanian, penerapan pertanian organik dan sistem pertanian yang berkelanjutan menjadi pilihan utama.
Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin pasar karbon global berkat hutan tropis terluas ketiga di dunia.
Saat ini, regulator menuntut hasil yang terukur dan berintegritas, termasuk kebutuhan akan dampak iklim yang nyata.
Sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di tanah air.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam KTT APEC 2025 di Korea Selatan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved