Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PELAKU tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Willi dan Shendi di Kebondalem Kidul, Prambanan, Klaten (Jateng), ditangkap Tim Resmob Polres Klaten.
Tindak pidana kekerasan yang dilakukan tersangka BN, 43, dan P, 36, hingga menyebabkan kedua korban itu meninggal dunia terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024 pukul 18.15 WIB.
Korban W, 30, dan S, 24, meninggal akibat dibacok dan ditusuk dengan senjata tajam jenis pisau oleh tersangka BP. Kemudian, P memukul korban Willi dengan batang bambu.
Baca juga : Polisi Masih Buru Pria Siram Istri dan Anak dengan Air Keras
Melihat kedua korban tergeletak dan tak berkutik di jalan, pelaku BP dan P langsung kabur dari tempat kejadian di Kebondalem Kidul, Prambanan, dengan berkendara sepeda motor.
Atas laporan kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, Tim Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan kedua korban untuk dibawa ke rumah sakit.
Kapolres Klaten, AKB Warsono, kepada pers di Mapolres, Selasa (14/5), mengatakan setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Baca juga : Angka Kematian Akibat DBD di Klaten Bertambah, Capai 25 Orang di 2024
“Tim Resmob Polres Klaten langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan tersebut,” imbuhnya.
Menurut pelaku BP, ia melakukan tindak pidana kekerasan itu spontan. Karena, tersulut emosi dan tidak terima anaknya dibentak oleh korban W yang baru datang di rumah kost BP.
Mengetahui di luar rumah ada kegaduhan, pelaku P langsung keluar dari kamarnya. Namun, P malah dibentak dan dipukul oleh S, korban. Melihat itu, BP masuk kamar ambil pisau.
Baca juga : 22 Warga Klaten Meninggal Dunia Akibat DBD di Tahun 2024
Setelah itu, BP melakukan penusukan dan pembacokan terhadap korban Willi. Korban S yang akan meninggalkan lokasi ditahan oleh P dan langsung dihajar dengan batang bambu.
Ketika berusaha akan lari, korban S ditusuk BP di bagian punggung dan perut. Saat jatuh tergeletak di jalan, BP kembali melakukan pembacokan S hingga meninggal.
“Atas pembuatannya, BP dan P dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3e dengan hukuman maksimal 12 tahun, atau Pasal 354 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun,” kata Kapolres. (JS/Z-7)
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ia yakin akan muncul generasi mendatang seperti Kwik Kian Gie
Ekonom sekaligus Mantan Menteri Koordinator Ekonomi Kwik Kian Gie dikabarkan meninggal dunia pada usia 90 tahun.
Aktor Bill Cosby berduka atas meninggalnya Malcom-Jamal Warner. Ia menyebutnya sebagai sosok yang hangat.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan mengungkapkan, orang tua korban tak sempat membawa anaknya saat menyelamatkan diri.
Empat orang tewas dalam sebuah kebakaran yang melanda tiga rumah di Jalan Kutilang 28, RW02, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7) pagi. Seluruhnya adalah anak-anak.
Pebalap Italila Samuele Privitera meninggal dunia usai kecelakaan pada etape pembuka Giro della Valle d’Aosta di Italia barat laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved