Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG pengabenan siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, Jumat (10/5), berbagai persiapan sudah dilakukan di rumah keluarga. Tampak latihan upacara penghormatan terakhir dan serah terima jenazah dari perwakilan kampus kampus STIP Celincing jakarta kepada keluarga korban.
Selain itu upacara adat Bali juga dilakukan seperti memandikan jenazah. Nantinya jenazah dimasukkan ke peti atau bade untuk selanjutnya dibawa ke pekuburan atau setra desa adat Gunaksa Kelungkung Bali.
Sehari sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melayat langsung ke rumah duka dan bertemu orangtua korban.
Baca juga : Taruna STIP Tewas, Keluarga Korban Harap Kasus tidak Mandek
Ayah korban, I Ketut Suastika mengatakan berterimakasih atas kedatangan Menhub. Suastika mengatakan Menhub Budi menyampaikan pihaknya telah menonaktifkan direktur dan sejumlah pejabat di STIP Jakarta dari jabatannya.
Hal ini dilakukan menyikapi kematian Putu Satria Ananta alias Rio, yang diduga akibat dianiaya seniornya tersebut
Selain itu Budi menerangkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub melakukan pendampingan pada kasus ini. Pendampingan bertujuan untuk memastikan para tersangka mendapat sanksi pidana yang setimpal.
"Menhub sempat memberikan dana. Pak menteri berjanji mengubah sistem pendidikan yang berlaku di seluruh sekolah kedinasan," ujar Ketut.
Diketahui, Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, 19, yang tewas setelah diduga dianiaya oleh seniornya. Berikut peran ketiga tersangka. (Z-3)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan penyebab jatuhnya pesawat ATR 42-500 belum bisa disimpulkan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan seluruh awak pesawat yang bertugas dalam penerbangan pesawat ATR 42-500 dalam kondisi baik.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan para pengusaha dan pengemudi truk sumbu tiga ke atas untuk mematuhi pembatasan operasional selama masa angkutan Nataru.
Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional bus reguler antar kota antar provinsi mulai 26 Desember 2025.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat koordinasi persiapan Operasi Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved