Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
HAMPIR sepekan banjir di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, memutus jalur Trans-Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Akibatnya, ratusan kendaraan harus bermalam di tengah jalan.
Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat tertahan di jalur Trans-Sulawesi Desa Linomoyo, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Ratusan kendaraan itu harus antre berjam-jam untuk menumpangi rakit warga agar bisa melintasi banjir menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, ataupun sebaliknya.
Baca juga : Mobil Kecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Pacitan, Pengemudi Tewas
Bahkan, para pengendara yang tak mendapatkan rakit harus rela bermalam di jalan.
Aparat kepolisian bersama warga setempat bahu membahu membantu sejumlah kendaraan menyeberang menggunakan rakit.
Kasat Lantas Polres Konawe Utara Ajun Komisaris Suhermin mengatakan banjir yang memutus jalur Trans-Sulawesi setinggi 60 hingga 80 sentimeter membuat mobil tak bisa melintas. (Z-2)
Hujan dengan intensitas cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir di daerah itu mengakibatkan banjir dan merendam ratusan rumah.
Demi keamanan, warga kini bekerja dengan perlengkapan pelindung dan memastikan aliran energi tetap padam hingga kondisi benar-benar kering.
Faktor ekonomi menjadi pertimbangan utama bagi para penyintas. Harga yang sangat terjangkau membuat kios ini menjadi primadona bagi warga yang sedang merintis kembali hidupnya.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
WARGA Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, masih dihantui banjir hingga Maret 2026, sejak banjir besar yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.
Masih banyak warga menghadapi kesulitan akibat banjir yang melanda akhir tahun lalu
Kejaksaan Agung mengusut dugaan rasuah dalam penerbitan izin pertambangan di Konawe Utara periode 2013–2025. Kasus ini diduga melibatkan kepala daerah dan izin hutan lindung
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, meminta KPK agar membuka alasan penghentian perkara tersebut secara transparan dan rinci kepada publik.
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Terdapat potensi tekanan terhadap pimpinan KPK yang tidak mampu mereka lawan.
Boyamin menilai alasan tersebut tidak konsisten dengan aktivitas tersangka setelahnya.
Keputusan KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menuai kritik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved