Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar), menangkap seorang kakek berusia 72 tahun. Pasalnya, ia tega melakukan pencabulan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus atau tuna grahita.
Kasus pencabulan tersebut terungkap, menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, berawal dari keluarga korban yang mendapatkan informasi bahwa anaknya berada di rumah pelaku. Namun saat didatangi, pelaku berkilah bahwa korban tidak ada di rumahnya.
Orangtua korban yang penasaran memantau rumah pelaku hingga malam hari. Ketika pukul 23:00 WIB, pelaku keluar rumah yang diikuti oleh korban yang menangis.
Baca juga : Polisi Bandung Pastikan Pengendara Motor yang Tewas akibat Kabel Seling
Korban langsung dibawa pulang oleh orangtuanya dan ditanya yang dilakukan oleh pelaku. Korban mengaku telah didorong dan disetubuhi secara paksa oleh tersangka.
Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. "Pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur dan bukti yang lengkap," ujar Budi.
Selain melakukan pencabulan pelaku juga sempat menyetubuhi korban. Pelaku dijerat Pasal 6 huruf c Pasal 15 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. (Z-2)
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kereta Cepat Whoosh G1046 sempat berhenti sejenak di wilayah Kopo akibat material seng masuk ke jalur saat cuaca ekstrem. Simak penjelasan resmi KCIC terkait keamanan operasional.
Kejadian pohon tumbang dalam jumlah besar menjadi perhatian serius, mengingat pohon peneduh merupakan bagian dari identitas Kota Bandung.
Prisma Advertising hadirkan Cheers Screen di Braga, memungkinkan kirim pesan dan foto ke billboard via QR, kolaborasi AQUA ciptakan interaksi OOH real-time.
Hanya dengan Rp98.000 nett per orang, tamu sudah dapat menikmati sajian brunch spesial di Spoonfiul All Day Dining
Saat ini kawasan TPU Cikadut secara administratif masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved