Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SENGKETA lahan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur di Kelurahan Sawahgede Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah berlangsung puluhan tahun. Namun, sampai saat ini belum kunjung ada penyelesaian.
Pihak ahli waris pemilik tanah pun terus menuntut penyelesaian. Pada Selasa (23/4), pihak ahli waris pemilik lahan terpaksa mengambil langkah dengan menggembok akses salah satu pintu gerbang masuk sekolah.
Berdasarkan informasi pihak ahli waris, lahan yang dipakai bangunan MAN 1 Cianjur itu luasnya lebih kurang 5.132 meter persegi. Lahan tersebut merupakan milik H Mastur bin Said.
Baca juga : Dua Pekan Jelang Ramadan, Harga Beras di Cianjur belum Turun
Farah Diba, 53, salah seorang ahli waris, mengatakan persoalan sengketa lahan sudah berlangsung hampir 50 tahun. Pihak ahli waris sampai saat ini masih memegang sertifikat kepemilikan lahan tersebut.
"Luas tanah yang dipakai bangunan MAN 1 Cianjur ini sekitar 5.132 meter persegi. Persoalan ini sudah sangat lama, tapi belum ada penyelesaiannya," kata Farah kepada wartawan ditemui di sekitar MAN 1 Cianjur, Selasa (23/4).
Farah sudah menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada kuasa hukum berdasarkan hasil rembuk keluarga. Para ahli waris berharap ada titik temu dari persoalan itu.
Baca juga : 8 Makanan Khas Cianjur yang Wajib Dicoba, Nomor 7 Legendaris!
Kuasa hukum ahli waris, Yoseph Luturyali, menjelaskan penggembokan salah satu akses pintu gerbang masuk sekolah didasari pertimbangan dipegangnya bukti kuat berupa sertifikat kepemilikan lahan tersebut. Sertifikat kepemilikan lahan masih berada di pihak ahli waris.
"Ada 50 orang ahli waris yang sampai sekarang masih menunggu penyelesaian permasalahan ini," kata Yoseph, Selasa (23/4).
Menganalisa permasalahan itu, kata Yoseph, kuncinya ada pada Pemerintah Kabupaten Cianjur. Sebab, pihak sekolah bersikukuh lahan yang mereka gunakan sebagai bangunan MAN 1 Cianjur merupakan hibah dari pemerintah daerah.
Baca juga : Wow, Harga Beras Cianjur Tembus Rp16 Ribu Per Kg
"Namun, mereka tidak bisa menunjukkan keabsahannya. Kami selaku kuasa hukum ahli waris meminta kepastian penyelesaiannya. Tapi dari pihak sekolah menyatakan bahwa lahan itu hibah dari pemerintah daerah," tutur Yoseph.
Meskipun akses pintu gerbang masuk bangunan sekolah digembok, kata Yoseph, tapi pihaknya tidak mengganggu aktivitas belajar para siswa. Sebab, akses menuju ke sekolah masih bisa dilakukan melalui dua pintu gerbang lainnya yakni di samping dan di belakang bangunan.
"Kami masih manusiawi. Aktivitas belajar siswa jangan sampai terganggu. Makanya, yang digembok itu hanya satu akses pintu gerbang. Masih ada pintu gerbang lain yang bisa digunakan. Tapi kami minta ada itikad baik dari pihak sekolah menyelesaikan sengketa lahan ini dengan ahli waris," pungkasnya.
Sementara itu belum ada konfirmasi atau keterangan dari pihak sekolah mengenai permasalahan tersebut. (BB/Z-7)
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Atas prestasinya itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi. Silvia diundang ke Pondopo Cianjur, Rabu (6/8).
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved