Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRES Kota Makassar melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan suami terhadap istri yang dimakamkan di dalam rumah dan baru terungkap 6 tahun kemudian. Proses rekonstruksi tersebut berlangsung selama tiga jam dan melibatkan dua saksi. Di tengah rekonstruksi, tersangka Henki Talik, berusia 45 tahun, terus-menerus diteriaki oleh warga.
Dalam rekonstruksi tersebut, Henki Talik memperagakan 51 adegan, mulai dari awal mula perselisihan dengan istrinya, Jumiati, hingga adegan di mana jenazah istrinya ditimbun di belakang rumah. Teriakan dan cacian warga yang hadir menyertai proses rekonstruksi, mengecam perbuatan Henki Talik.
Dua saksi turut dihadirkan dalam rekonstruksi, termasuk saksi kunci dari anak pertama korban, Vivi, yang berusia 17 tahun. Namun, Vivi digantikan oleh seorang pemeran karena masih di bawah umur. Satu saksi lainnya, Jusran, yang pernah mengontrak rumah tersangka selama 5 tahun, juga dihadirkan.
Baca juga : Bunuh Istri dan Kubur Selama 6 Tahun, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Meskipun tidak ada fakta baru yang ditemukan selama rekonstruksi, namun hasil pemeriksaan laboratorium forensik menegaskan bahwa korban meninggal karena benturan atau hantaman benda keras pada kepala. Kasus ini terungkap setelah Vivi melaporkan ayahnya ke polisi karena telah melakukan kekerasan terhadapnya.
Vivi menyatakan bahwa ibunya, Jumiati, tidak melarikan diri dengan lelaki lain, seperti yang dituduhkan oleh ayahnya, melainkan dibunuh secara kejam oleh ayahnya sendiri ketika dia masih 11 tahun.
Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib menjelaskan bahwa rekonstruksi didasarkan pada keterangan saksi-saksi dan tersangka. Seluruh adegan rekonstruksi mengikuti kronologi kejadian yang telah disampaikan oleh para saksi. Kehadiran saksi anak korban diwakili oleh pemeran pengganti karena pertimbangan usia. Menjaga hak anak di bawah umur menjadi pertimbangan utama dalam proses rekonstruksi ini. (Z-10)
SETELAH lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kepolisian dinilai telah mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya secara profesional dan terang benderang.
Pra peradilan diajukan karena hingga saat ini polisi belum menunjukan dua alat bukti yang menyeret keterlibatan Yosep dalam kasus itu
Kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
Pada rekonstruksi kali ini, tersangka Yosep sendiri yang memerankan kejadian pembunuhan itu..
Berdasarkan keterangan para saksi terdapat luka robek di bagian perut korban
Pertanyaan mengenai hukum suami yang meminum ASI dari istrinya muncul karena adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan suami dari artis ternama Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
SUAMI tega membakar istrinya di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, ditangani Polsek Cipondoh Kota Tangerang.
Menurutnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyiramkan bensin dan membakar korban. Sedangkan saksi yang diperiksa dalam kejadian tersebut sebanyak dua orang.
Barang haram ini didapat dari pasangan suami istri berinisial EH dan NH, warga Bida KSB Tiban Mentarau, Patam Lestari, Kota Batam.
PASANGAN suami isteri (pasutri) ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota dalam Operasi Antik Lodaya 2024, kemarin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved