Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamen Desa PDTT) Paiman Raharjo menggelar open house (gelar griya) di Rumah Kalimosodo, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Kamis (11/4).
Gelar griya hari kedua Idul Fitri 1445 H, dihadiri ratusan warga Kabupaten Klaten, tokoh masyarakat, dan Ketua Paguyuban Warga Klaten (PWK) Jabodetabek Supriyanto. Acara gelar griya ini diadakan pukul 09.00-14.00 WIB.
Wamen Desa PDTT Paiman Raharjo mengatakan, gelar griya rutin setiap Hari Raya Idul Fitri. Tamu yang datang untuk bersilaturahmi kali ini ramai. Mereka datang dari berbagai, seperti Solo, Yogyakarta, Demak, dan Semarang.
Baca juga : Umat Muslim Indonesia Mengikuti Salat Ied dan Gelar Griya di KDEI Taipei
"Memang, silaturahmi ini tradisi di kampung kami satu hari setelah salat Idul Fitri. Hari ini, tamu yang hadir dari pukul 09.000 WIB. Kalau ditotal tamu yang datang lebih dari 400 orang," imbuhnya kepada kepada wartawan.
Menurut Wamen Desa PDTT, tamu yang datang bersilaturahmi di Rumah Kalimosodo, Dukuh Gopaten, Desa Gemblegan, ini juga sudah banyak pada hari pertama Idul Fitri 1445 H, salah satunya Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya.
"Silaturahmi lebaran dengan keluarga besar dan masyarakat ini tradisi orangtua yang saya teruskan. Karena, dari nasihat orangtua, silaturahmi bisa memperpanjang umur dan memperlancar rezeki," ujar Paiman Raharjo.
Maka, selain gelar griya untuk masyarakat sekitar, kegiatan lain yang juga penting sesuai nasihat orangtua, yakni buka puasa bersama kaum duafa dan pemberian santunan. Ini sudah dilakukan untuk 400 orang pada 5 April 2024.
"Saya setiap tahun menyiapkan uang santunan dan sembako untuk janda-janda dan kaum duafa. Mudah-mudahan ini dapat membantu meringankan beban hidup bagi para penerima manfaat tersebut," ujar Wamen Paiman Raharjo. (Z-3)
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
MENTERI Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, menggunakan kop surat resmi kementerian untuk keperluan pribadi. Surat yang dikeluarkan pada 21 Oktober
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus meminta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto tidak membuat gaduh terkait kop surat resmi kementerian
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait dana hibah di Jawa Timur.
"Penilaian tersebut diantaranya meliputi penilaian dokumentasi yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta dampak dari pencapaian program yang dijalankan."
Kegiatan tersebut merupakan upaya Kemendes PDTT dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal, terutama dalam kaitannya dengan transformasi pengadaan digital barang/jasa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved