Penangkapan Pengedar Narkoba di Pulau Adonara Berlangsung Dramatis

Fransiskus Gerardus Molo
16/3/2024 21:30
Penangkapan Pengedar Narkoba di Pulau Adonara Berlangsung Dramatis
Satresnarkoba Polres Flotim menangkap pengedar Narkoba, di depan PLTD terong, Kecamatan, Adonara Timur, NTT.(MI/ Fransiskus Gerardus Molo)

SATRESNARKOBA Polres Flotim menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu di di dekat Kantor PLTD Terong, Kecamatan Adonara Timur, Sabtu 9 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 Wita. Penangkapan kedua tersangka berlangsung secara dramatis. tersangka berinisial LO alias RGO mengundang perhatian pengendara yang melintas.

Naasnya LO yang diduga ketakutan ketika berurusan dengan pihak kepolisian mencoba kabur dengan melompat dari sepeda motor yang mengakibatkan kepalanya mengalami benturan keras dan dinyatakan meninggal dunia setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Flotim setelah dilarikan ke RSUD Larantuka. pada Sabtu, 9 Maret 2024 lalu.

Dari Barang Bukti yang Polisi menemukan 13, 45 gram narkotik jenis sabu-sabu dan uang tunai berjumlah Rp, 6.870.000.000 (Enam juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan dan satu buah alat yang digunakan untuk mengisap atau mengkonsumsi sabu-sabu.

Baca juga : Kepolisian AS Lakukan Penangkapan Pertama Terkait Pembunuhan Enam Orang di Gurun California

Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan, ketika hendak dibawah oleh petugas kepolisian ke Mapolres Flotim dengan menggunakan sepeda motor, LO berusaha kabur dengan cara melompat dari sepeda motor.

Ia menerangkan, diatas sepeda motor terduga pelaku itu diapit oleh dua orang anggota polisi, satu anggota bertugas untuk mengendarai sepeda motor dan yang satunya lagi bertugas untuk menjaga atau mengapit LO dari belakang.

ia menambahkan bahwa tersangka sudah cukup lama menjadi target operasi, menyusul maraknya peredaran sabu di daerah tersebut. (Z-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya