Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ZAKAT dan wakaf yang dikelola secara produktif dapat memberikan nilai manfaat bagi kemaslahatan umat. Ini terbukti dengan peresmian Rumah Sehat Baznas di Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (6/3), yang dibangun di atas tanah wakaf.
"Saya sangat mendukung yang sudah dilakukan oleh Baznas. Pembangunan Rumah Sehat di pesantren diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan dhuafa," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3).
Ketua Baznas Noor Achmad menyanpaikan Rumah Sehat dibangun atas dasar kepedulian pihaknya dan muzaki untuk mendukung kesehatan masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. "Rumah Sehat Baznas ialah salah satu program unggulan kami sebagai lembaga pemerintah nonstruktural," urainya.
Ke depan, ia berharap Rumah Sehat Baznas dapat bertransformasi menjadi Rumah Sakit Pendidikan Kempek Cirebon. Menurutnya, Rumah Sehat Baznas akan dikelola secara profesional dengan melibatkan tenaga-tenaga media yang kompeten dan berkualitas. (Z-2)
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Tepung kemasan bermerek membuat produk disukai pembeli dari berbagai wilayah
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui Baznas RI.
Baznas memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan menggelar tasyakuran dan doa bersama, bertema “Zakat Menguatkan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved