Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reskrim Polresta Barelang menetapkan empat orang pelaku perundungan dan penganiayaan yang videonya viral di jagat maya warga Kota Batam. Sebagai tersangka. Motif tersangka melakukan penganiayaan karena sakit hati. Korban kerap mengejek para tersangka.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, penyidik Polresta Barelang bersama Polsek Lubu Baja menetapkan empat orang pelaku perundungan dan penganiayaan yang videonya viral di Kota Batam sebagai tersangka.
Dari keempat tersangka, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur yaitu inisial RR, SH dan AK sementara satu tersangka lainnya sudah berumur 18 tahun yakni N.
Baca juga : Aduan Kekerasan Anak Naik 30% Sepanjang 2023
Menurut Kapolresta barelang, Kombes Pol Nugroho Triyunanto, dari hasil pemeriksaan keempat tersangka, tersangka merupakan teman satu permainan dengan kedua korban.
Para tersangka ini tega melakukan perundungan dan penganiayaan terhadap korban karena sakit hati. Sebab kedua korban sering mengejek dan menuduh para tersangka mencuri barang milik korban.
Selain mengamankan para tersangka petugas kepolisian juga mengamankan, satu helai jaket yang dipakai tersangka, dua unit telepon genggam serta dua file video yang viral di Kota Batam sebagai barang bukti.
Ancaman untuk para tersangka berbeda untuk tersangka Nurhalisa dijerat Pasal 80 ayat 1 dengan ancaman tiga tahun enam bulan pidana penjara sementara tiga tersangka yang masih di bawah umur di jerat Pasal 7 undang undang perlindungan anak No 35 tahun 2014.
(Z-9)
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
ALIANSI Peduli Anak Indonesia mendesak diwujudkannya sekolah yang aman bagi anak dan bebas dari bullying atau perundungan. Hal itu disuarakan melalui aksi damai dan teatrikal.
Kesehatan mental pelajar semakin memprihatinkan. Data CDC dan WHO menunjukkan tingginya depresi, pikiran bunuh diri, dan kasus bullying pada remaja di sekolah.
Rano Karno mengungkap pengalaman bullying dan hidup susah di masa kecil yang justru memacunya hingga menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
Dalam aksinya, mereka sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved