Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 11 komoditas pangan di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), kompak mengalami kenaikan harga pada minggu ketiga Februari ini. Tujuh di antaranya merupakan komoditas pangan utama, seperti daging ayam broiler naik Rp917 dari Rp30.167 menjadi Rp31.084/kg. Telur ayam ras naik Rp400 dari Rp28.400 menjadi Rp28.800/kg.
Cabai hijau naik Rp8.000 dari Rp58.667 menjadi Rp66.667/kg. Cabai rawit naik Rp12.500 dari Rp65.834 menjadi Rp78.334/kg. Cabai merah naik Rp17.667 dari Rp69.667 menjadi Rp87.334/kg. Bawang merah naik Rp3.834 dari Rp34.500 menjadi Rp38.334/kg. "Ikan kembung naik Rp10.000 dari Rp63.333 menjadi Rp73.333/kg," papar Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako, Putra Dewangga.
Perlu diketahui, kata Putra, tiga jenis cabai yang naik harga sangat besar pada minggu ini dipengaruhi faktor cuaca yang tidak menentu pada sejumlah daerah sentra masih memengaruhi hasil produksi petani. Permintaan yang meningkat juga mendorong kenaikan harga pada komoditas strategis.
Baca juga : Pedagang Cabai di Padang Sepi Pembeli
"Faktor cuaca yang tidak menentu saat ini mengakibatkan haga tiga jenis cabai melonjak naik. Kita akan segera menyiapkan langkah-langkah lain yang bisa mengatasi harga cabai ini naik," sebutnya, Minggu (25/2).
Selain itu, tambah Putra, kenaikan harga daging ayam broiler dan telur ayam ras diindikasi terjadi akibat harga pakan terutama jagung yang mengalami kenaikan harga. Ini menyebabkan biaya operasional peternak meningkat dan menaikkan harga jual ke konsumen.
"Untuk komoditas utama lain saat ini masih stabil. Contohnya, beras kualitas I stabil pada harga Rp17.167/kg. Beras kualitas II Rp16.250/kg. Beras kualitas III Rp15.833/kg. Gula pasir Rp18.000/kg. Tepung terigu segitiga biru Rp13.000/kg. Daging sapi Rp141.667/kg dan bawang putih Rp38.334/kg," paparnya.
Menyusul naiknya berbagai komoditas pangan, Pemerintah Kota Padang Panjang terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya melakukan komunikasi efektif sebagai bagian dari strategi 4K. Selain komunikasi efektif, kata Putra, tiga strategi 4K lain ialah memastikan ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, dan kelancaran distribusi.
"Untuk langkah komunikasi efektif, kita sudah menginformasikan perkembangan harga melalui infopangan.padangpanjang.go.id. Kita juga sudah mengimbau masyarakat untuk berbelanja bijak dan hemat. Stop boros pangan dan menggalakkan tanaman pekarangan," tandasnya. (Z-2)
Oleh karena itu, Prabowo meyakini konsep pohon industri sebagai bagian dari kebijakan hilirisasi pemerintah perlu segera diberlakukan terhadap seluruh komoditas strategis.
Sebagai salah satu produsen kelapa terbesar di dunia, Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang belum tergarap maksimal.
Di tengah ketidakpastian pasar, berikut rekomendasi saham sektor energi dan emas yang menarik untuk dicermati hari ini. Peluang investasi di tengah volatilitas.
Geopolitik Iran-Israel-AS memanas, mempengaruhi pasar. Simak rekomendasi saham berbasis komoditas dan sektor energi di tengah ketegangan global ini.
Harga emas dunia diperkirakan menguat moderat pada Kamis (26/2) didorong sentimen safe haven dan ketidakpastian global, dengan support di kisaran 5.180–5.200 dolar AS per troy ounce.
Harga emas Antam diperkirakan akan kembali menguat pada perdagangan Selasa, 24 Februari 2026, setelah lonjakan Rp16.000 pada Senin. F
Nova menjelaskan bahwa stok komoditas utama seperti beras dan protein hewani telah dikunci untuk jangka menengah.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (9/3) malam.
Anggota DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menggelar rangkaian kegiatan tebus murah bertajuk PANsar Ramadhan di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dinamika global maupun potensi gangguan iklim.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved