Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBANYAK delapan tempat pemungutan suara (TPS) direkomendasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu menyusul ditemukannya ketidaksesuaian antara formulir C dan formulir C salinan saat rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat kecamatan.
Saat ini rekapitulasi perolehan suara dilakukan di 16 kecamatan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terus berlanjut, setelah sempat dihentikan karena perbaikan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Namun di beberapa kecamatan terjadi kegaduhan akibat adanya selisih suara.
Bawaslu Blora yang sejak awal memelototi rekapitulasi tingkat PPK segera turun tangan, setidaknya ada delapan TPS ditemukan ketidaksesuaian antara formulir C dengan formulir C salinan saat rekapitulasi perolehan suara tersebut.
Baca juga : 55 TPS di Sulsel Diminta Lakukan PSU, Bawaslu: 9 Kasus Berpotensi Pidana
"Kita langsung lakukan pemeriksaan dan penelitian ketidaksesuaian tersebut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Blora Irfan Syaiful Maskur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian, demikian Irfan Syaiful Maskur, maka Bawaslu merekomendasikan dilakukan PSU di delapan TPS sejumlah desa dan kecamatan di Blora.
Adapun delapan TPS yang dapat rekomendasi dilakukan PSU, lanjut Irfan Syaiful Maskur, yakni TPS 04 Desa Balongrejo (Kecamatan Banjarejo), TPS 08 Desa Trembulrejo (Kecamatan Ngawen), TPS 01 Desa Bekutuk; TPS 01 dan 04 Desa Bodeh, TPS 02 Desa Kadiren, TPS 07 Desa Sambongawen (Kecamatan Radublatung) serta TPS 38 Kelurahan Cepu (Kecamatan Cepu).
Berdasarkan temuan pada saat rekapitulasi tingkat PPK itu, ungkap Irfan Syaiful Maskur, selain ada ketidaksesuaian antara formulir C dan formulir C salinan, juga hasil perolehan suara di dalamnya, sehingga hal ini menimbulkan permasalahan hukum jika tidak dilakukan PSU.
Adanya temuan tersebut, ujar Irfan Syaiful Maskur, maka petugas Bawaslu terus meningkatkan pengawasan dalan rekapitulasi, tidak hanya di tingkat PPK tetapi juga terus dikawal hingga tingkat kabupaten untuk memastikan bahwa rekapitulasi suara pemilu ini sesuai dengan prosedur. (Z-3)
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved