Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah (Jateng), menangkap empat tersangka kasus narkotika. Untuk penyelidikan, para pengedar dan pengguna narkotika golongan I bukan tanaman itu kini diamankan di Mapolres Klaten.
Para tersangka kasus narkotika tersebut,yakni RTF, 29, warga Juwiring, Klaten; Byn, 30, warga Karangdowo, Klaten; Tgy, 53, warga Juwiring, Klaten, dan EP alias Kodok, 29, warga Pundong, Bantul. Tersangka RTF dan Byn ditangkap tim Satres Narkoba di kios Desa Barepan, Cawas, pada 7 Februari 2024 pukul 13.00 WIB. Saat badan tersangka RTF digeledah ditemukan satu plastik klip yang berisi lima paket kecil.
Kemudian, barang bukti yang ditemukan petugas dari tersangka Byn alias Bayek, yakni satu plastik kecil yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman (sabu) berat 0,26 gram .
Baca juga : Polres Klaten Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Solo-Yogyakarta
Selain itu, tim Satres Narkoba menemukan barang bukti 17 plastik klip kecil di dekat lapangan Desa Barepan. Paket kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu itu berat masing-masing 0,17-0,44 gram.
Selanjutnya, tersangka Tgy alias Gantek, diamankan petugas pada 5 Februari 2024 pukul 13.42 di Jalan Raya Wonosari-Juwiring, tepatnya Desa Bolopleret. Barang bukti narkotika jenis sabu 0,49 gram disita petugas.
Sedangkan EP alias Kodok, warga Bantul, ditangkap 17 Februari 2024 pukul 23.00 di Geneng, Prambanan, Jalan Raya Jogja-Solo. Petugas menyita satu plastik klip kecil berisi narkotika golongan I bukan tanaman berat 0,45 gram.
Kapolres Klaten Ajun Komisaris Besar Warsono dalam jumpa pers yang didampingi Kasat Resnarkoba AK Hendro Satmoko, Selasa (30/2), mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat. "Modus operandi para tersangka dalam berkomunikasi dan bertransaksi melalui Whatsaap dan pembayaran secara transfer. Kemudian, mereka memberikan alamat web kepada pemesan," imbuh Hendro Satmoko.
Para tersangka kasus narkotika tersebut, dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Subpasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pidana penjaranya paling singkat enam tahun. (Z-2)
Gelar pencetak gol terbanyak Piala Menpora 2021 direbut pemain Persiraja Banda Aceh Assanur 'Torres' Rijal yang sukses mengoleksi empat gol.
Persatuan Sepak Bola (Persab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), bakal berlaga di kompetisi Liga 3 putaran nasional.
Mudik gratis itu ditujukan bagi warga asli Kebumen yang kurang mampu yang bekerja di Jakarta.
KETUA DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan bahwa PDIP ikut mempertimbangkan nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep
Jika dilihat kepopuleran dan elektabilitas Kaesang punya peluang menang.
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi menerangkan pihaknya mendoakan agar Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bisa maju di Pilkada Serentak 2024.
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
Jalur fungsional dibuka saat arus mudik dan balik, satu arah dari Colomadu menuju Ngawen pada 5-11 April 2024 dan satu arah dari Ngawen menuju Colomadu pada 12-15 April 2024.
KAPOLRES Klaten AKB Warsono mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, meski berbeda pilihan politik pada Pilkada Serentak 2024.
Forkopimda Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Pendapa Kabupaten Klaten, Kamis (10/10).
Memasuki masa tenang, Bawaslu dan KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, melakukan kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024
Pasangan calon dengan perolehan suara paling terendah di Pilkada di Jawa Tengah yakni Pemalang dan Klaten justru mengajukan gugatan sengketa Pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved