Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah (Jateng), menangkap empat tersangka kasus narkotika. Untuk penyelidikan, para pengedar dan pengguna narkotika golongan I bukan tanaman itu kini diamankan di Mapolres Klaten.
Para tersangka kasus narkotika tersebut,yakni RTF, 29, warga Juwiring, Klaten; Byn, 30, warga Karangdowo, Klaten; Tgy, 53, warga Juwiring, Klaten, dan EP alias Kodok, 29, warga Pundong, Bantul. Tersangka RTF dan Byn ditangkap tim Satres Narkoba di kios Desa Barepan, Cawas, pada 7 Februari 2024 pukul 13.00 WIB. Saat badan tersangka RTF digeledah ditemukan satu plastik klip yang berisi lima paket kecil.
Kemudian, barang bukti yang ditemukan petugas dari tersangka Byn alias Bayek, yakni satu plastik kecil yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman (sabu) berat 0,26 gram .
Baca juga : Polres Klaten Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Solo-Yogyakarta
Selain itu, tim Satres Narkoba menemukan barang bukti 17 plastik klip kecil di dekat lapangan Desa Barepan. Paket kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu itu berat masing-masing 0,17-0,44 gram.
Selanjutnya, tersangka Tgy alias Gantek, diamankan petugas pada 5 Februari 2024 pukul 13.42 di Jalan Raya Wonosari-Juwiring, tepatnya Desa Bolopleret. Barang bukti narkotika jenis sabu 0,49 gram disita petugas.
Sedangkan EP alias Kodok, warga Bantul, ditangkap 17 Februari 2024 pukul 23.00 di Geneng, Prambanan, Jalan Raya Jogja-Solo. Petugas menyita satu plastik klip kecil berisi narkotika golongan I bukan tanaman berat 0,45 gram.
Kapolres Klaten Ajun Komisaris Besar Warsono dalam jumpa pers yang didampingi Kasat Resnarkoba AK Hendro Satmoko, Selasa (30/2), mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat. "Modus operandi para tersangka dalam berkomunikasi dan bertransaksi melalui Whatsaap dan pembayaran secara transfer. Kemudian, mereka memberikan alamat web kepada pemesan," imbuh Hendro Satmoko.
Para tersangka kasus narkotika tersebut, dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Subpasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pidana penjaranya paling singkat enam tahun. (Z-2)
Capaian ini sekaligus mencatatkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan serapan tenaga kerja tertinggi kedua di Pulau Jawa,
Kesenjangan akses medis antara kota dan desa harus segera diakhiri melalui jemput bola pelayanan.
Strategi penanganan dilakukan melalui skema peningkatan hingga rehabilitasi rutin untuk menjaga konektivitas antarwilayah.
Hingga Oktober 2025, kerusakan kawasan konservasi akibat tambang ilegal telah mencapai 409 hektare.
Tol Kanci-Pejagan, tercatat sebanyak 3.465 kendaraan melintas keluar tol sejak pukul 00.00 hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Prestasi gemilang tersebut dinilai menjadi bagian krusial dari keberhasilan kontingen Indonesia dalam mempertahankan posisi teratas pada pesta olahraga terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Program Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) XXXII/2026 dilaksanakan di Desa Mlese, Kecamatan Cawas, Klaten. Kegiatan KBMKB dibuka oleh Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.
Harga cabai rawit dan telur di Pasar Gedhe Klaten turun hari ini 13 Januari 2026. Cek daftar lengkap harga sembako terbaru jelang Ramadan.
Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Gedhe Klaten, Jawa Tengah, terpantau mulai stabil dan cenderung menurun, paling signifikan terjadi pada komoditas cabai dan telur ayam.
Penerima pupuk bersubsidi pada titik serah (PPTS) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menandatangani surat perjanjian jual beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun 2026.
Situasi arus lalu lintas dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terpantau tertib, aman, dan kondusif selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Langkah ini diambil guna memastikan rangkaian perayaan Natal di seluruh wilayah Klaten berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved