Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Resort Klaten, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap M Viqih Al Jauhari, 24, warga Mayungan, Ngawen, Klaten. Kedua tersangka, Rio Setiawan, 18, dan Gustofa Ricko Exsanto, 22, menganiaya korban dengan senjata celurit di Jalan Solo-Jogja, Minggu (22/10), pukul 02.00 WIB, dan ditangkap Senin (23/10).
Kapolres Klaten AKB Warsono, Rabu (25/10), mengatakan korban malam itu berboncengan sepeda motor dengan Riky Kurniawan. Di tengah jalan korban dihadang tersangka yang bersenjata celurit.
Korban berhasil menghindar, tetapi langsung dikejar pelaku sambil mengayunkan celurit hingga mengenai bagian kepala dan telinga. Melihat korban terkapar dan bersimbah darah, pelaku kabur.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek di Klaten Dimutasi
Kejadian penganiayaan di Jalan Solo-Yogyakarta, tepatnya di depan Makam Ratna Bantala, Minggu (22/10) pukul 02.00, dilaporkan oleh Suranto, 58. Ini langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Klaten.
Berdasarkan bukti-bukti dan petunjuk, Tim Resmob Polres Klaten berhasil mengetahui identitas pelaku. Atas dasar itu, Senin (23/10) pukul 07.00, kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing.
Baca juga: Program SPHP belum Mampu Turunkan Harga Beras di Klaten
Menurut keterangan tersangka, Rio Setiawan dan Gustofa Ricko Exsanto, mereka melakukan tindak pidana penganiayaan karena tersulut emosi dengan korban saat berpapasan di jalan malam itu. Kasat Reskrim Yulianus Dica Ariseno Adi menambahkan bahwa tersangka kini diamankan di Polres Klaten dengan barang bukti satu bilah celurit, helm, dan satu sepeda motor.
"Dalam perkara tindak pidana penganiayaan ini, kedua tersangka pelaku diancam Pasal 351 ayat (2) KUHP jo 56 ayat (1). Hukuman penjaranya selama-lamanya lima tahun," jelasnya. (Z-2)
Aksi penganiayaan itu terjadi di persimpangan Jalan Encep Kartawiria-Ciawitali, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami oleh istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI ketika dirinya menerima foto kondisi korban sedang menunjukan luka lebam
Aksi dugaan kekerasan terjadi pada Minggu (4/5). Saat itu, korban hendak ke rumah anaknya di Kampung Padaleungsar di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang.
Selain ditangkap karena dugaan kekerasan dan percobaan pemerkosaan, Greenwood diketahui juga melakukan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan kepada kekasihnya itu.
Kiper PSIS Jandia Eka Putra diduga terlibat penganiayaan anggota Brimob saat berlibur di Padang, Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) sebagai tindakan pencegahan gangguan ketertiban masyarakat
Pemberian penghargaan kepada Khoirudin Mustakim, peraih medali emas di Sea Games, sebagai wujud apresiasi Polres Klaten.
"Untuk membantu aktivitas Temon, kita berikan kursi roda baru sebagai pengganti kursi roda miliknya yang sudah rusak."
Tim operasional Satnarkoba Polres Klaten berhasil menangkap tiga pengedar
Ratusan botol miras yang disimpan di rumah tersangka itu diedarkan di Jogonalan dan sekitarnya.
Kapolres dan Wakapolres dinilai berhasil dalam penanganan covid-19 dan percepatan vaksinasi di Klaten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved