Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resort Klaten, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap M Viqih Al Jauhari, 24, warga Mayungan, Ngawen, Klaten. Kedua tersangka, Rio Setiawan, 18, dan Gustofa Ricko Exsanto, 22, menganiaya korban dengan senjata celurit di Jalan Solo-Jogja, Minggu (22/10), pukul 02.00 WIB, dan ditangkap Senin (23/10).
Kapolres Klaten AKB Warsono, Rabu (25/10), mengatakan korban malam itu berboncengan sepeda motor dengan Riky Kurniawan. Di tengah jalan korban dihadang tersangka yang bersenjata celurit.
Korban berhasil menghindar, tetapi langsung dikejar pelaku sambil mengayunkan celurit hingga mengenai bagian kepala dan telinga. Melihat korban terkapar dan bersimbah darah, pelaku kabur.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek di Klaten Dimutasi
Kejadian penganiayaan di Jalan Solo-Yogyakarta, tepatnya di depan Makam Ratna Bantala, Minggu (22/10) pukul 02.00, dilaporkan oleh Suranto, 58. Ini langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Klaten.
Berdasarkan bukti-bukti dan petunjuk, Tim Resmob Polres Klaten berhasil mengetahui identitas pelaku. Atas dasar itu, Senin (23/10) pukul 07.00, kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing.
Baca juga: Program SPHP belum Mampu Turunkan Harga Beras di Klaten
Menurut keterangan tersangka, Rio Setiawan dan Gustofa Ricko Exsanto, mereka melakukan tindak pidana penganiayaan karena tersulut emosi dengan korban saat berpapasan di jalan malam itu. Kasat Reskrim Yulianus Dica Ariseno Adi menambahkan bahwa tersangka kini diamankan di Polres Klaten dengan barang bukti satu bilah celurit, helm, dan satu sepeda motor.
"Dalam perkara tindak pidana penganiayaan ini, kedua tersangka pelaku diancam Pasal 351 ayat (2) KUHP jo 56 ayat (1). Hukuman penjaranya selama-lamanya lima tahun," jelasnya. (Z-2)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Operasi Lilin Candi 2025, Polres Klaten menghadirkan Mobil Ayem, sebagai inovasi pelayanan publik kepada pemudik Natal dan Tahun Baru.
Polres Klaten menggelar rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Lilin Candi 2025. Kegiatan rapat koordinasi (rakor) ini digelar di Aula Satya Haprabu Polres Klaten, Senin (15/12).
Kepolisian Resor Klaten menggelar apel bersama komunitas ojek online dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di halaman Mapolres Klaten, Senin (27/10).
Menghadapi musim hujan ekstrem, Polres Klaten menggelar apel kesiapsiagaan bencana, Rabu (15/10), dipimpin oleh Kapolres AKB Nur Cahyo Ari Prasetyo.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap lima pemuda bersenjata tajam pelaku tindak kekerasan dan pengeroyokan di Klaten.
Polres Klaten menyalurkan beras SPHP di CFD Jl Pemuda Klaten, dengan harga Rp55.000 per sak lima kilogram atau Rp11.000 per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved