Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Andy William Sinaga mengimbau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan memberikan pelayanan maksimal atas para Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami penurunan kesehatan berupa sakit kelelahan dan meninggal/gugur dikarenakan tugas-tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
"Dalam situasi pelaksanaan Pemilu yang melelahkan ini, kami mengimbau dan mendorong agar BPJS Kesehatan membuka layanan khusus bagi para petugas KPPS yang mengalami sakit dah kelelahan akibat tugas yang berkepanjangan dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Andy yang juga Wakil Ketua Komisi Kebijakan DJSN, Sabtu (17/2).
Menurut data DJSN dengan merujuk data Kementerian Kesehatan , ada 27 Kasus Petugas KPPS Pemilu 2024 hingga saat ini yang meninggal/gugur setelah melakukan tugas penyelenggara Pemilu .
Baca juga : Pengawas Pemilu Desa Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Kematian Rp42 Juta
"Kami juga mengimbau dan mendorong BPJS Ketenagakerjaan membuat kanal pelayanan khusus untuk menyelesaikan Klaim Jaminan Sosial tenaga kerja yang merupakan ranah BPJS Ketenagakerjaan ,bila perlu melakukan pelayanan 'jemput bola' dengan mendatangi kediaman ahli waris petugas KPPS yang gugur," ujar Andy.
Selain itu Kantor BPJS yang ada di daerah lanjut Andy dia agar segera melakukan koordinasi dengan kantor-kantor KPU yang membawahi para petugas KPPS yang mengalami masalah kesehatan dan yang wafat untuk mempercepat proses pelayanan, selain itu mengimmbau pelayanan extraordinary perlu dilakukan segera oleh ke 2 BPJS tersebut.
"Jaminan Sosial merupakan hak konstitusi setiap warga negara,sebagaimana diatur dalam Pasal 28 H UUD 1945, UU No 40/2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dimana negara wajib menyelenggarakan jaminan sosial untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh warga negara Indonesia," kata Andy. (Z-5)
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Peserta dapat berobat di daerah tujuan mudik hanya dengan menunjukkan KTP atau NIK tanpa perlu membawa fotokopi dokumen administrasi.
BPJS Kesehatan buka suara soal wacana kenaikan iuran JKN 2026. Simak rincian tarif iuran kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku saat ini serta skema gotong royongnya.
BPJS Kesehatan meluncurkan program TANGGAP untuk menghimpun aspirasi pemangku kepentingan guna memperkuat kualitas layanan JKN di Indonesia.
Kepala BGN Dadan Hindayana berharap penerima manfaat dan pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat terlindungi dengan BPJS Kesehatan.
Selain jaminan melalui BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman tambahan bagi warga tidak mampu yang belum terdaftar namun mengalami kondisi gawat darurat.
BPJS Ketenagakerjaan perluas cakupan BPU melalui komunitas RT/RW dan rumah ibadah. Simak skema iuran hemat 50% sesuai PP Nomor 50 Tahun 2026.
Gubernur DKI Pramono Anung kerahkan 19 ekskavator tangani longsor Bantargebang. 4 orang tewas, korban PJLP dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan jenguk ojol korban kecelakaan di Bekasi. Biaya Rp442 juta ditanggung penuh tanpa plafon melalui JKK. Simak manfaat lengkapnya di sini.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung mitra pengemudi sebagai wirausaha mandiri yang produktif sekaligus terlindungi jaminan sosial.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan penyesuaian jam operasional kantor cabang di seluruh Indonesia sepanjang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Riau bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para Da’i.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved