Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bawaslu DIY: Banyak TPS di DIY yang Kekurangan hingga 100 Surat Suara

Ardi Teristi
14/2/2024 19:25
Bawaslu DIY: Banyak TPS di DIY yang Kekurangan hingga 100 Surat Suara
Ilustrasi: petugas KPPS melakukan perhitungan surat suara(MI/RAMDANI)

KETUA Bawaslu DIY, M Najib menyebut, pelaksanaan pemungutan suara saat ini situasinya lebih baik daripada 2019. Namun, ia menggarisbawahi banyaknya surat suara yang kurang di ratusan TPS.

"Misalnya, di Gunungkidul, dari pantauan cepat, jumlah TPS yang kekurangan surat suara ada di 30 TPS," kata dia. Bahkan, cukup banyak TPS yang sampai kekurangan surat surat 100 surat suara.

Menurut dia, masalah tersebut bisa diatasi dengan mengambilkan surat suara dari TPS yang kelebihan surat suara. Namun, untuk kekurangan surat suara sampai 100, kekurangan tersebut diambilkan dari gudang KPU di kabupaten.

Baca juga : Banyak TPS Terdampak Banjir, Bawaslu: Bisa Pemungutan Suara Susulan

Kekurangan surat suara sampai 100, kata dia, ada indikasi masalahnya terjadi pada sumber daya manusia di gudang KPU saat melakukan pemaketan surat suara. Namun, hal tersebut harus dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Pengambilan dan penerimaan surat suara tersebut telah dilengkapi dengan surat berita acara.

Untuk hasil pemilihan presiden, di TPS 12 Panembahan, tempat Sri Sultan HB X menggunakan hak pilihnya, Paslon 03 unggul dengan 117 suara, 02 memperoleh 76 suara, dan 01 memperoleh 35 suara.

Baca juga : Banyak Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Waykandis Lampung, Bawaslu: Ini Kejadian Khusus

Sementara itu, total suara tidak sah berjumlah dua.

Di TPS 106 Maguwoharjo, Sleman,, pasangan 03 berhasil unggul dengan 127 suara. Di TPS tempat Mahfud MD mencoblos tersebut, Pasangan 02 memperoleh 70 suara dan pasangan 01 memperoleh 59 suara.

Dalam pemungutan suara tersebut, empat surat suara dinyatakan tidak sah, dengan rincian, dua suara dicoblos ketiga Paslon, 1 suara sobek, dan 1 surat suara tidak dicoblos. (AT/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya