Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memutuskan 27 ribu warga yang terdampak banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akan melakukan pemungutan suara susulan. Kepastian itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (13/2) atau satu hari jelang pemungutan suara pada Rabu (14/2).
"Akan diadakan pemungutan suara susulan," katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan Idham, total pemilih yang bakal melakukan pemungutan suara susulan mencapai 27.669 orang. Mereka tersebar di 10 kelurahan/desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Baca juga : Banjir Demak, Petugas TPS Pemilu 2024 Jadi Relawan
Menurut Idham, nantinya KPU Kabupaten Demak bakal menentukan waktu pemungutan dan penghitungan suara susulan bagi puluhan ribu warga itu yang tersebar di 114 tempat pemungutan suara (TPS).
"Dan saat ini juga KPU Kabupaten Demak beserta KPU Provinsi Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah agar banjirnya lekas surut," tandas Idham.
Melalui Keputusan KPU Kabupaten Demak Nomor 782/2024 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, disebutkan bahwa 8 kelurahan/desa terdampak langsung atau terendam total.
Baca juga : 108 TPS Tunda Pemilu Akibat Banjir Demak
Rata-rata pemilih dan petugas KPPS menjadi korban dan mengungsi, sedangkan lokasi pengungsian tersebar di banyak titik sehingga tidak memungkinkan dilakukan relokasi.
8 kelurahan/desa itu adalah Wonoketingal, Cankringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplak Wetan, Wonorejo, dan Karanganyar.
Adapun empat TPS di Desa Ketanjung disebut masih terendam dengan ketinggian air 3 meter, sehingga petugas KPPS maupun pemilih tidak diketahui keberadaan tempat pengungsinya.
Baca juga : KPU Demak Pindahkan 106 TPS Karena Banjir
Sementara itu, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Demak Nomor 783/2024, 6 TPS di Desa Jatirejo juga disebutkan terdampak langsung atau terendam total.
Rata-rata petugas KPPS dan pemilih juga menjadi korban dan mengungsi, sedangkan lokasi pengungsian tersebar di banyak titik sehingga tidak memungkinkan untuk direlokasi. (Tri/Z-7)
Baca juga : KPU Godok Pemilu Susulan di Demak dan Paniai
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Jadwal PSS dan PSL ini mengacu pada pedoman jadwal dan tahapan.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluarkan 387 rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara susulan (PSS) di Papua Tengah.
Shobirin membeberkan alasan jadwal pemungutusan suara susulan mundur. Antara lain disebabkan pendistribusian logistik yang memerlukan waktu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pemungutan suara susulan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu (24/2).
PEMILU susulan terhadap 114 tempat pemungutan suara (TPS) di sepuluh desa terlanda banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah belum diputuskan
Pemilu susulan sesuai aturan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara awal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved