Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Perjuangan masyarakat mempertahankan status tanah di Pulau Mendol, Pelalawan, Riau membuahkan hasil. Banding yang diajukan salah satu perusahaan di wilayah itu ditolak majelis hakim.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menceritakan awal mula gugatan tersebut, Surat Keputusan Penetapan Tanah Terlantar oleh Kementerian ATR/BPN sebelumnya digugat oleh salah satu perusahaan di wilayah itu.
Putusan tingkat pertama menyatakan gugatan ditolak. Setelah itu, perusahaan itu kembali melakukan banding terhadap putusan tingkat pertama. Pad 31 Januari 2024, majelis hakim kembali menyatakan penolakan terhadap banding itu.
"Kita senang, senang sekali. Saya ucapkan selamat atas kemenangan masyarakat Pulau Mendol," kata Raja Antoni dalam keterangan tertulis.
Di sisi lain, Raja Antoni berharap perusahaan tidak melakukan kasasi sehingga tanah tersebut bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agra
Baca juga : Keseriusan Pemerintah Atasi Polusi Udara Belum Maksimal
"Sehingga kami di Kementerian ATR/BPN bisa menetapkan tanah tersebut sebagai objek TORA. Melalui proses ini masyarakat bisa mendapatkan redistribusi tanah," tandasnya.
Raja Antoni menambahkan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, tidak mungkin melakukan maladministrasi. Sehingga, lanjutnya, keputusan majelis hakim tersebut semakin menguatkan benarnya prosedur yang sudah dijalani.
Selanjutnya, jika PT TUM tidak melakukan kasasi, Kementerian ATR/BPN akan segera melakukan redistribusi kepada masyarakat. Dengan cara ini, kata Raja Antoni, lahan dapat didayagunakan oleh masyarakat untuk keperluan yang lebih produktif.
Baca juga : 2 Remaja Tewas Kecelakaan saat Balapan Liar Tol Bangkinang-Pangkalan Riau
"Ke depan, kita akan terus berupaya agar tanah ini bisa diredistribusi kepada rakyat dan menjadi lahan produktif," pungkasnya. (RO/P-3)
Zarof divonis 16 tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman diperberat melalui sidang banding menjadi 18 tahun penjara.
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Namun, KY menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) oleh salah satu hakim di tingkat kasasi.
Tessa mengatakan, efek jera dalam vonis itu diyakini bukan cuma untuk Karen. Tapi, kata dia, turut memberikan rasa ngeri bagi semua orang yang mau mencoba korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
KUASA hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Pencabutan gugatan diajukan Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya sebelum Majelis Hakim membacakan kesimpulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
BBM swasta langka, konsumen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), serta PT Shell Indonesia.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Brigitte Macron menggugat komentator sayap kanan Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan fitnah.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved