Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Perjuangan masyarakat mempertahankan status tanah di Pulau Mendol, Pelalawan, Riau membuahkan hasil. Banding yang diajukan salah satu perusahaan di wilayah itu ditolak majelis hakim.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menceritakan awal mula gugatan tersebut, Surat Keputusan Penetapan Tanah Terlantar oleh Kementerian ATR/BPN sebelumnya digugat oleh salah satu perusahaan di wilayah itu.
Putusan tingkat pertama menyatakan gugatan ditolak. Setelah itu, perusahaan itu kembali melakukan banding terhadap putusan tingkat pertama. Pad 31 Januari 2024, majelis hakim kembali menyatakan penolakan terhadap banding itu.
"Kita senang, senang sekali. Saya ucapkan selamat atas kemenangan masyarakat Pulau Mendol," kata Raja Antoni dalam keterangan tertulis.
Di sisi lain, Raja Antoni berharap perusahaan tidak melakukan kasasi sehingga tanah tersebut bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agra
Baca juga : Keseriusan Pemerintah Atasi Polusi Udara Belum Maksimal
"Sehingga kami di Kementerian ATR/BPN bisa menetapkan tanah tersebut sebagai objek TORA. Melalui proses ini masyarakat bisa mendapatkan redistribusi tanah," tandasnya.
Raja Antoni menambahkan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, tidak mungkin melakukan maladministrasi. Sehingga, lanjutnya, keputusan majelis hakim tersebut semakin menguatkan benarnya prosedur yang sudah dijalani.
Selanjutnya, jika PT TUM tidak melakukan kasasi, Kementerian ATR/BPN akan segera melakukan redistribusi kepada masyarakat. Dengan cara ini, kata Raja Antoni, lahan dapat didayagunakan oleh masyarakat untuk keperluan yang lebih produktif.
Baca juga : 2 Remaja Tewas Kecelakaan saat Balapan Liar Tol Bangkinang-Pangkalan Riau
"Ke depan, kita akan terus berupaya agar tanah ini bisa diredistribusi kepada rakyat dan menjadi lahan produktif," pungkasnya. (RO/P-3)
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Namun, KY menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) oleh salah satu hakim di tingkat kasasi.
Tessa mengatakan, efek jera dalam vonis itu diyakini bukan cuma untuk Karen. Tapi, kata dia, turut memberikan rasa ngeri bagi semua orang yang mau mencoba korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
KUASA hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon karet di Wihara Amurva Bumi. Ia menyebut Wihara Amurva Bumi merupakan bukti bahwa pemerintah hadir untuk semua agama.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Keluarga di Georgia berpeluang melanjutkan gugatan terhadap FBI, setelah rumah mereka secara keliru digerebek delapan tahun lalu.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Universitas Harvard resmi menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump menyusul tekanan politik terkait tuntutan akses atas laporan internal kampus.
PENUMPANG bernama Daniel Hutasoit menggugat Super Air Jet sebesar Rp100 (seratus rupiah) akibat bagasi miliknya mengalami kerusakan.
Lady Gaga menghadapi gugatan dari Lost International, perusahaan selancar asal California, yang menuduhnya menjiplak logo mereka untuk desain merchandise album barunya, Mayhem.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved