Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Lampung mengungkap dugaan jaringan narkoba internasional dengan jumlah barang bukti 38,19 kg atau senilai sekitar Rp39 miliar.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy menjelaskan, pengungkapan narkotika tersebut dilakukan di empat lokasi yaitu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Toko Indomaret yang berada di Bakauheni, Perumahan Happy Hills Lampung Selatan dan wilayah Kotamadya Jakarta Timur.
"Kronologis kejadian pada Minggu, 14 januari 2024 sekira pukul 20.30 wib, saat tim Seaport Interdiction melakukan pemeriksaan di bus Putra Pelangi, berhasil mengamankan pelaku berinisial AM, 30, yang diduga membawa sabu sebanyak sebungkus dalam kantong kuning berikut handphone dengan tujuan Merak untuk mengambil mobil yang berisikan sabu,” kata Helmy di Gedung Seba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Rabu (31/1).
Baca juga : Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkoba dengan Barang Bukti 38,19 Kg
Penangkapan tersebut atas pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka AB, 27, dan MY, 28, yang membawa 28 paket sabu dan 24 teh Cina, beserta delapan bungkus alumunium foil serta timbangan digital di kendaraan Toyota Avanza Veloz Hitam Nopol B 1548 HKB.
"Pada Jumat, 19 Januari 2024 petugas berhasil mengamankan AI (22) di rumah kontrakan perum BTN 3 Sukarame, Bandar Lampung yang bertugas sebagai pengintai (Sweeper) untuk meloloskan narkotika di Pelabuhan Bakauheni" ujarnya
Petugas juga berhasil mengamkan EN selaku kurir dan pengintai pada 20 Januari 2024 di perumahan Happy Hills, Tanjung Bintang.
Baca juga : Polda Kalsel Terus Usut Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
"Puncaknya petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni RY, 33, SA, 26,dan MH, 30, di Jakarta Timur. Mereka bertugas sebagai perekrut kurir. Saat ini masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut kepada para tersangka" Tutupnya
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 60 bungkus narkotika jenis shabu seberat 38,19 kg, satu unit MITSUBHISI Pajero Sport warna hitam B 1701 SZW, satu unit TOYOTA Veloz warna hitam nopol B 1548 HKB, satu unit TOYOTA Agya warna hitam nopol BG 1184 EP, satu unit HONDA Brio warna hitam nopol BE 1560 XX, satu unit MAZDA 2 warna hitam nopol BE 1402 CO.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati. (Z-5)
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Suryo menjelaskan, motivasi utamanya membangun pabrik di Lampung Timur adalah untuk menekan angka pengangguran yang tinggi di daerah asalnya.
Disebut Masjid Batu karena sejak didirikan pada era 1970-an, dindingnya tersusun dari batu kali hasil gotong royong warga.
Jembatan gantung ini menjadi bagian dari upaya TNI mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Program Desaku Maju–GERCEP direncanakan berlangsung dalam 58 kelas di 38 desa.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menyebut bahwa tumpukan kayu yang ditemukan di wilayah pesisir Lampung bukan berasal dari banjir besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra.
BNN berhasil menangkap Dewi Astutik alias Mami, buronan narkotika internasional, di Kamboja. Simak kronologi penangkapan dan peranannya dalam jaringan narkoba
BNN mengungkap peran besar Dewi Astutik dalam jejaring narkoba internasional Golden Triangle dan keterkaitannya dengan Fredy Pratama. Dewi ditangkap di Kamboja
Kronologi lengkap penangkapan Dewi Astutik, buronan internasional kasus dua ton sabu. BNN dan BAIS TNI menangkap pelaku di Kamboja melalui operasi gabungan lintas negara.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
POLISI berhasil menggagalkan peredaran narkoba berupa hampir setengah ton sabu di tiga daerah di Sumatra Utara (Sumut) dalam waktu delapan bulan.
KANWIL Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Polda DIY berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved