Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) meminta kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah,diusut tuntas.
Baca juga: Mahfud Minta Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar Ditindak Tuntas
Direktur Eksekutif THN Amin Zuhad Aji Firmantoro mengatakan, di tengah masa kampanye saat ini, diperlukan tindakan cepat, tegas, dan transparan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. Menurut Zuhad, apapun alasannya, tindakan penganiayaan di Boyolali tersebut tidak dapat dibenarkan.
"Kami turut prihatin dengan kejadian ini dan menyampaikan bela sungkawa kepada para korban. Karenanya kami berharap kasus ini bisa segera diproses pihak yang berwenang dengan transparan, demi situasi pemilu yang kondusif," ujarnya lewat keetrangan yang diterima, Rabu (3/1).
Baca juga: Timnas Amin: Pernyataan Zulhas Soal Bansos dari Jokowi Menyesatkan
Ia khawatir jika kasus semacam ini tidak ditangani bakal memicu konflik berulang atau bahkan menjadi meluas. Karenanya, penanganan kasus ini harus dilakukan dengan transparan. "Mari kita bersama-sama mewujudkan pemilu demokratis dengan menjaga proses pemilu ini berjalan dengan baik, aman, dan damai. Kami juga tak akan berhenti menyerukan pentingnya netralitas aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu, demi terwujudnya harmoni dan pemilu yang damai,” tegas Zuhad.
Sebeumnya, TNI mengungkap ada ada tujuh orang korban luka-luka dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan prajuritnya terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah. Enam anggota TNI pelaku penganiayaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M. "Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison. (Ant/P-3)
TIM Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) berkumpul untuk menutup rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan protes terhadap kehadiran beberapa ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang PHPU.
MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat (5/4).
Hamdan Zoelva, menilai pemanggilan empat menteri sebagai keseriusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani PHPU untuk Pilpres 2024.
ANGGOTA tim hukum timnas Amin, Anang Zubaidy, menyebut kehadiran empat menteri untuk dipanggil ke sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat diperlukan.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) optimistis dengan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kawal kasus NS (12), bocah Sukabumi yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. Simak kronologi dan ancaman hukumannya.
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved