Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA Rabu (20/12), Toma Maritime Center telah melaksanakan FGD bertajuk “Pelayanan Publik di Indonesia Timur dan Provinsi Maritim: Evaluasi Kebijakan Publik” dan berhasil memberikan usulan untuk inovasi pelayanan publik di Indonesia Timur dan provinsi maritim.
FGD tersebut dibuka oleh Kalvin Noya selaku Wakil Ketua Toma Maritime Center dan dihadiri oleh lebih dari 40 orang peserta secara daring, dengan keynote speech dari Theofransus Litaay selaku Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden RI. Dipandu oleh Imanuel Tomasila selaku moderator, FGD menghadirkan narasumber dari kalangan aktivis, akademisi, peneliti, dan praktisi dari Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Kalvin Noya selaku Wakil Ketua Toma Maritime Center menyampaikan dalam keterangan tertulisnya bahwa selain sebagai wadah untuk berbagi data dan pengalaman tentang fakta pelayanan publik, FGD ini juga untuk menganalisis konsekuensi yang dirasakan masyarakat atas permasalahan pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Maluku, dan Provinsi Papua selama 5 tahun ke belakang.
Baca juga: Pemutihan KUR Macet Dinilai Penting untuk Sejahterakan Nelayan
Maka untuk diskusi yang berimbang dan valid, Toma Maritime menghadirkan Theofilia Soukotta selaku aktivis dan peneliti dari Maluku, Guy Rangga Boro selaku advokat muda dari Nusa Tenggara Timur, Jessie Hembring selaku akademisi dan peneliti dari Papua, serta Willem Fofid dari KSOP Ambon.
Theofilia Soukotta menyampaikan dalam FGD tersebut bahwa persoalan pelayanan publik di Maluku terutama terkait administrasi dan birokrasi, serta penggunaan APBD yang harusnya berfokus pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat untuk inovasi pelayanan publik. Sedangkan pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur diharapkan oleh Guy Rangga Boro untuk berfokus dan berinovasi pada pendidikan dan penegakan hukum, terutama untuk kasus perdagangan orang.
Jessie Hembring menyampaikan terbatasnya akses masyarakat untuk menikmati pelayanan publik mendasar seperti pendidikan dan listrik menjadi pelayanan publik yang harus ditingkatkan di Papua.
Advokat dan Analisis Kebijakan Publik, Rima Baskoro yang menjadi salah satu narasumber di FGD berpendapat bahwa forum yang diikutinya merupakan ajang yang efektif untuk menggali ide inovasi kebijakan.
Baca juga: Kontribusi PDB Maritim Indonesia Baru 7%, Ekonomi Biru Perlu Dieksplorasi
“Besar harapannya melalui FGD ini dapat memberikan masukan dan ide inovasi untuk para pembuat kebijakan agar mampu mendesain kebijakan dan menyediakan pelayanan publik yang disesuaikan dengan kondisi geografis dan demografis di Indonesia Timur dan Provinsi Maritim”, kata Rima.
Menurut Rima, salah satu cara efektif untuk meningkatkan pelayanan publik adalah dengan metode pengawasan dan evaluasi. “Maka FGD ini bisa menjadi salah satu bentuk pengawasan dan evaluasi dari masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik yang disediakan oleh negara, bahwa terdapat hal-hal di lapangan yang perlu diawasi dan dievaluasi”, demikian ditambahkan Rima. (RO/Z-6)
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved