Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya , Provinsi Jawa Timur, mengungkap temuan pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diduga terlibat kampanye.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan beberapa pengurus BUMD Pemkot Surabaya yang diduga terlibat praktik kampanye.
"Kami juga rencana minta keterangan (memanggil) beberapa pengurus BUMD pemkot, terkait keterlibatan dalam praktik kampanye," kata Agil di Surabaya.
Baca juga : Pemkot Malang Larang ASN Cuti Saat Pemilu 2024
Bawaslu Surabaya juga memanggil beberapa orang yang terlibat dalam penyelenggaraan acara konser musik yang diwarnai atribut kampanye Rabu (6/12) lalu.
"Jadi mereka akan kita undang para pihak yang diduga terlibat acara bikers, Selasa kita undang pengurus BUMD yang terlibat kampanye," terangnya.
Namun begitu, Agil tak menjelaskan, keterlibatan pengurus BUMD dalam kampanye kegiatan apa. "Beda (dengan acara di Tugu Pahlawan," tandasnya.
Baca juga : PDIP Jabar Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi, setuju bahwa pegawai maupun pengurus BUMD juga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengikuti kampanye.
"Kalau ternyata ada temuan itu, BUMD, ASN yang memang tidak diperbolehkan untuk mengikuti kampanye aktif itu bisa dibuktikan, berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kalau bisa berjalan lebih bagus, karena Surabaya harus terjaga suasana kondusifnya karena kepentingan saya, masyarakat jauh lebih penting dari pada pemilihan yang bisa merusak silaturahim Surabaya," beber Eri ditemui terpisah.
Ia mengaku akan menyerahkan sepenuhnya pada bawaslu. Jika terbukti ada pegawai yang melanggar, Eri juga siap memberikan sanksi.
"Segera proses, kalau berat, sampaikan saya, saya akan beri sanksi sesuai peraturan perundang-undangan," tandasnya. (Z-4)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
BSKDN Kemendagri menyoroti lima pilar utama yang harus diperkuat dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD)
DPRD tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong klub sepak bola Persija Jakarta bisa berjaya di kompetisi musim depan dan terus meningkatkan prestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved