Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua orang yang diduga pembunuh Sofian Syori yang merupakan pensiunan Polri. Keduanya ditangkap pada Jumat (8/12).
Pelaku berinisial I dan A itu merupakan warga Labuhan Deli. Mereka diduga membunuh korban dan membuangnya di sungai. Korban yang hanyut ditemukan warga Kecamatan Medan Marelan.
Diduga korban dihabisi nyawanya setelah terlibat perkelahian dengan I dan A. Polisi menemukan adanya bekas pukulan benda keras di tubuh korban.
Baca juga: Pengamat Sebut Kasus Kematian 4 Anak di Jaksel Diduga Ada Unsur Permasalahan Ekonomi
Kapolres Pelabuhan Belawan AKB Josua Tampubolon mengatakan kedua pelaku ditangkap petugas pihaknya menemukan bukti yang cukup soal penganiayaan yang berujung tewasnya korban.
Baca juga: Mahasiswa di Tasikmalaya Bunuh Pacarnya yang Hamil Dua Bulan
I dan A kini telah berada di balik jeruji di Polres Pelabuhan Belawan dan mereka terancam hukuman penjara 10 tahun. (Z-6)
PT Pelni cabang Batam memberikan informasi terbaru terkait pembukaan penjualan tiket Pelni untuk arus mudik Natal dan Tahun Baru yang akan segera tiba.
Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (6/6) sore, menggerebek rumah warga yang dijadikan tempat praktik perjudian di kawasan padat penduduk.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan sembilan kapal ikan Indonesia (KII) yang melakukan pelanggaran ketentuan perizinan berusaha di perairan Batam, Belawan, dan Makassar.
Pelabuhan Belawan berpeluang besar memberikan layanan direct call terlebih dengan digandengnya DP World oleh INA sebagai mitra strategis.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan, Sumut, melarang Organda menetapkan tarif angkutan barang dan logistik di kawasan Pelabuhan Belawan.
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved