Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG warga Cianjur yang berdomisili di suatu kontrakan, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Jawa Barat, suspek cacar monyet. Hal itu terungkap setelah ia melakukan pemeriksaan di Puskesmas Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Tanggal 1 November kemarin, yang bersangkutan berobat ke Puskesmas Padalarang untuk memeriksakan keluhan yang dirasakannya yaitu lesi (bruntus) di badan yang disertai demam," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Bandung Barat, Nurul Rasihan, Kamis (9/11).
Diketahui, pasien tersebut berjenis kelamin pria dan merupakan penyintas HIV. Setelah diberikan obat dan disarankan agar menjalani perawatan di rumah, pasien tersebut kembali mengeluhkan penyakitnya yang semakin parah. "Setelah diberikan obat, tiga hari kemudian yang bersangkutan kembali kontrol dengan keluhan muncul vesikel di badannya dan langsung diberikan pengobatan oleh tenaga medis Puskesmas Padalarang," ujarnya.
Baca juga: Patroli Polres Cimahi Tangkap Anggota Geng Motor
Usai menjalani pengobatan, pasien tersebut pulang ke kampung halamannya di Cianjur. Dinkes Bandung Barat sudah memberikan laporan mengenai riwayat dugaan suspek pasien yang bersangkutan untuk ditangani Dinkes Kabupaten Cianjur.
Sementara Dinkes Kota Cimahi langsung menelusuri kontak erat pasien di kontrakan Kelurahan Leuwigajah. Dari hasil penelusuran, ditemukan seorang dalam satu kontrakan yang pernah kontak erat dengan pasien itu.
Baca juga: Cimahi Targetkan 2025 tidak Membuang Sampah ke TPA
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kontak erat pasien suspek cacar monyet itu, Dinkes Cimahi memastikan bahwa ia tidak mengalami gejala seperti gatal-gatal yang dirasakan warga asal Kabupaten Cianjur tersebut. "Penelusuran itu dilakukan untuk memastikan tidak ada warga Cimahi yang terpapar cacar monyet. Jadi kami melakukan penelusuran terhadap kontak eratnya saja, setelah diperiksa, dia tidak merasakan gejala," ungkap Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini.
Dwihadi menjelaskan, satu orang kontak erat itu tidak terpapar cacar monyet, karena sebelum merasakan gejala, dia lebih dahulu meninggalkan kontrakannya sehingga dipastikan aman atau negatif cacar monyet. Ia pun memastikan, sampai saat ini belum ditemukan kasus cacar monyet di Cimahi.
Namun begitu, Dinkes tetap melakukan antisipasi agar penyakit ini tidak menyebar di wilayah Cimahi. "Sampai saat ini belum ada kasus cacar monyet di Cimahi. Jika ada warga yang merasakan gejala diimbau langsung berobat ke fasilitas kesehatan biar langsung dilakukan pemeriksaan," kata Dwihadi. (Z-2)
Otoritas kesehatan Inggris mengidentifikasi varian baru cacar monyet hasil rekombinasi clade Ib dan IIb. Para ilmuwan menilai dampaknya, sementara kasus global terus meningkat.
Mpox merupakan infeksi virus yang menyebar melalui kontak dekat dan biasanya menyebabkan gejala seperti flu dan lesi bernanah di sekujur tubuh.
Dua kasus suspek Monkey Pox (Mpox) atau cacar monyet yang dilaporkan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, bukan merupakan kasus konfirmasi Mpox.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa monkeypox (mpox) bukan lagi dianggap sebagai keadaan darurat kesehatan internasional.
Kasus Mpox atau cacar monyet kembali muncul di Indonesia. Ketahui gejala awal, penyebab penularannya, dan langkah pencegahan efektif agar tidak tertular penyakit ini.
Angka korban tewas akibat Mpox di Afrika telah mencapai 1.200 orang, sementara jumlah kasus yang tercatat tahun ini telah melampaui 62.000.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved