Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DALAM rangka memenuhi peraturan perundangan yang berlaku, PT BTID sebagai pengelola KEK Kura Kura Bali mengajukan usulan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) kepada pemerintah untuk membayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang diwajibkan kepada badan usaha dalam UU Cipta Kerja.
Menurut Kepala Komunikasi dan Hubungan Masyarakat PT BTID, Zakki Hakim, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus yang memiliki rencana kegiatan pariwisata bahari, termasuk pengembangan Taman Koral dan Wisata Koral, KKPRL wajib diajukan oleh BTID. Hal ini karena aturan baru ini mewajibkan BTID sebagai badan usaha untuk membayar PNBP atas areal yang dimanfaatkan.
Aturan ini tidak berlaku bagi nelayan tradisional dalam melakukan kegiatan ekonomi seperti biasa. "Menurut aturan yang disampaikan kementerian dan dinas, masyarakat nelayan tradisional tetap dapat berkegiatan seperti biasa," kata Zakki.
Baca juga: Warga Tolak Penguasaan Eksklusif Darat dan Laut Desa Adat Serangan
Kebijakan di atas seharusnya tidak berdampak kepada masyarakat nelayan tradisional yang tetap dapat melakukan kegiatan harian. Ini karena kebijakan ini ditujukan pemerintah pusat untuk mendapatkan PNBP dari para pengusaha, badan usaha, atau badan hukum yang melakukan kegiatan ekonomi di ruang laut.
Pejabat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Dikor Jupantara, telah meluruskan dalam beberapa kesempatan sosialisasi yang juga dihadiri pimpinan Desa Dinas dan Desa Adat Serangan serta perwakilan nelayan Serangan bahwa KKPRL ialah soal pengusahaan dan bukan penguasaan laut.
Baca juga: Dinkes Kota Denpasar Buka Posko Kesehatan di Lokasi TPA Suwung
Dalam kesempatan sosialisasi di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali pada 12 September 2023 dan kantor Dinas Perhubungan pada 25 Oktober 2023, Dikor memaparkan bahwa KKPRL ini tidak menghalangi masyarakat nelayan tradisional dalam berkegiatan di laut seperti biasa. Ia menambahkan KKPRL ini bagian dari upaya pemerintah dalam mengumpulkan PNBP seperti retribusi.
BPSPL mendasarkan KKPRL pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasal 47 UU itu menetapkan bahwa setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki perizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut. Menurutnya, izin berusaha dalam hal ini KKPRL merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi di laut, tetapi tidak berlaku bagi dan tidak memengaruhi akses nelayan tradisional dalam berkegiatan ekonomi di wilayah yang sama.
Dengan adanya banyak kegiatan budi daya komersial di ruang laut, diperlukan penataan KKPRL oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sehingga nanti tidak ada tumpang tindih dan semua kegiatan dapat berjalan beriringan dan saling menguntungkan. Pihak BPSPL juga melakukan setidaknya dua kali sosialisasi mengenai KKPRL dan topik lain terkait kelautan dan perikanan di Desa Serangan serta menerima audiensi tersendiri dari para pimpinan dan perwakilan nelayan Desa Serangan. (Z-2)
Perayaan Tumpek Kandang juga berkaitan dengan konsep Tri Hita Karana, khususnya Palemahan, yaitu menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan lingkungan, termasuk hewan.
Seusai rangkaian kegiatan di Pura Sakenan, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali melepasliarkan sebanyak 200 ekor tukik ke laut
Upaya itu kembali diperkuat melalui penyelenggaraan Penglipuran Village Festival XII yang diadakan pada 10-12 Juli 2025, di Desa Adat Penglipuran.
Dengan desain ruang yang diperbarui, program-program baru yang lebih bermakna, dan visi yang diperjelas, Onyx Park menghadirkan pendekatan yang berbeda dari konsep resor pada umumnya.
Nikmati malam penuh cita rasa di Pullman Bali Legian Beach dalam acara Roll, Puff & Pour, Jumat 11 Juli 2025.
Keduanya tersesat ketika memutuskan untuk turun terlebih dahulu dan memisahkan diri dari rombongan.
INDONESIA, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menjadi tuan rumah International Islamic Expo (IIE) 2025 ke-15 di JCC Senayan, pada 11-13 Juli.
Monas dapat dioptimalkan sebagai botanical garden atau kebun botani yang memberikan ruang edukasi dan konservasi flora nusantara serta pusat riset tanaman langka khas Indonesia.
Peresmian ini juga menandai lahirnya Hari Festival Desa Wisata Amping Parak, yang akan masuk dalam kalender resmi pariwisata nagari.
Pacu Jalur sendiri diyakini telah ada sejak abad ke-17. Lebih dari sekadar perlombaan, tradisi ini menjadi simbol gotong royong khas bangsa Indonesia.
Audi Sitorus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba siap mendukung hal-hal yang sifatnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Java Balloon Attraction tahun ini merupakan salah satu agenda unggulan dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-200 Wonosobo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved