Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DESA Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali dinyatakan masuk dalam tahap visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat nasional tahun 2023.
Pada tahapan ini, sejumlah tim penilai yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha melakukan kunjungan lapangan ke kantor desa setempat dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Senin (30/10).
Wali Kota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Arya Wibawa mengatakan, sejauh ini Pemkot Denpasar memiliki komitmen untuk terus berinovasi menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Baca juga : Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Denpasar Siap Terus Berinovsi
Melalui visitasi itu diharapkan akan ada langkah menuju tingkat keterbukaan informasi yang lebih tinggi dan bermanfaat.
“Kami di Kota Denpasar akan berupaya terus meningkatan peran aktif dalam keterbukaan informasi publik. Dengan semangat Vasudhaiva Kutumbhakam (persaudaraan), Pemkot Denpasar juga mengupayakan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder agar pola keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha menyebutkan, saat ini KIP tidak hanya terbatas pada tingkatan pusat saja, namun juga telah merambah pada tingkatan di bawahnya, tak terkecuali tingkat desa/kelurahan.
Baca juga : Rayakan HUT Ke-236 Kota Denpasar, Walikota Minta Warga Jaga Toleransi
“Keterbukaan informasi publik tidak melulu hanya pada skala pusat saja. Namun juga pada tingkatan di bawahnya terutama di level pemerintahan desa, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pola respon lingkungan juga menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan keterbukaan informasi publik di masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, layanan informasi yang transparan, akuntabel dan partisipatif merupakan hal utama yang harus dijadikan indikator dalam mengelola pemerintah desa yang terbuka.
Sedangkan Perbekel (Kepala) Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara mengemukakan kesiapan pihaknya dalam proses digitalisasi pola pemerintahan dan juga pelayanan pada masyarakat. Implementasi literasi publik juga akan terus dilakukan guna membuka seluas-luasnya akses informasi ke masyarakat.
“Maka dengan masuknya Desa Tegal Harum dalam tahap visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik ini, akan semakin menyuntikkan semangat untuk dapat menciptakan inovasi dalam hal digitalisasi, baik dalam pemerintahan maupun pelayanan pada warga,” ujarnya. (RS)
BPIP meraih predikat Informatif dengan nilai 93,35 pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Kementerian Hukum kembali meraih predikat badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat, keempat kalinya secara berturut-turut.
Perum Jasa Tirta II (PJT II) menegaskan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik melalui partisipasi dalam Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.
Komisi Informasi Pusat (KIP) RI resmi menutup Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 di Jakarta.
Puluhan mantan pegawai KPK satu suara meminta dipulangkan.
Mengusung tema “Membangun Akses Informasi untuk Kemandirian Indonesia dan Berdaya Saing Global,” pameran ini diharapkan menjadi ruang interaktif antara pemerintah, badan publik
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Kehadiran jajaran Pemkot Denpasar dalam perayaan Natal ini menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam menjamin kerukunan beragama di Bali,
Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, kelancaran lalu lintas, serta keselamatan wisatawan dan masyarakat yang merayakan ibadah Natal di ibu kota Provinsi Bali tersebut.
Target ambisius ini dicanangkan setelah Denpasar berhasil menanggulangi dampak fluktuasi angka kemiskinan yang dipicu oleh pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved