Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, pada Kamis (26/10). Dalam kunjungan ini, ia menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Desa Bumi Agung, Kabupaten Pesawaran. Sertifikat yang diserahkan antara lain 1 sertifikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Masjid Marga Taqwa dan 14 sertipikat bagi masyarakat.
Saat menyerahkan sertifikat, Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam program PTSL, selain dari ketentuan yang berlaku.
"Kalau saya lihat satu-satu, dari 15 sertipikat tadi rata-rata mereka membayar untuk biaya materai dan patok senilai Rp200 ribu sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) 3 Menteri," ungkapnya.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Pastikan PTSL Rampung 2024
Berdasarkan tinjauan yang dilakukan, Menteri ATR/Kepala BPN melihat desa tersebut memiliki sawah yang luas. Begitu pula dengan pekerjaan masyarakat sehari-hari, yakni bertani. Ia berharap lahan sawah dapat dipertahankan sebagai penopang perekonomian masyarakat.
"Saya lihat ada lahan sawah yang menjadi tulang punggung masyarakat. Dalam tata ruang nanti agar tetap dipertahankan, tidak alih fungsi, agar masyarakat di sini juga bisa terus melakukan kegiatan ekonomi di lahan sawah, karena hampir semua saya lihat tinggal di sempadan sawah dan bekerja di sawah," papar Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Wamen ATR Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf di Indramayu
Program PTSL yang digencarkan Kementerian ATR/BPN telah menyentuh penjuru Indonesia dengan tujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertifikat tanah.
"Saya sampaikan juga sertipikat ini tetap dijaga, namun bisa juga dimanfaatkan untuk usaha. Program PTSL di sini 80% selesai, harapan kami tahun 2024 sudah 100% karena dengan sertifikat maka nilai tanah dan nilai ekonomi akan naik," tutur Hadi Tjahjanto.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Sembiring; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Sri Rejeki. Turut menghadiri, Anggota Komisi II DPR RI, Zulkifli Anwar; Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona beserta Forkopimda setempat. (RO/Z-7)
Hadi mengaku sudah berkomunikasi dengan KPU untuk membahas polemik Sirekap
IWAN Fals mengajak untuk saling menjaga dan memperkuat soliditas, salah satunya melalui olahraga karate/
KORBAN Mafia Tanah yang tanahnya telah dirampas saat ini sangat sulit dipulihkan hak-haknya oleh BPN karena praktik ini lama berjalan di dalam institusi BPN.
Dari tiga tugas utama yang diberikan Presiden Jokowi, salah satunya ialah menyelesaikan target pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat.
Presiden Joko Widodo melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), di Istana Negara.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved