Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Wamen ATR Serahkan Sertifikat Pastoran Tua di Manado

Media Indonesia
13/10/2023 21:00
Wamen ATR Serahkan Sertifikat Pastoran Tua di Manado
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni(MI/HO)

PASTORAN atau tempat kediaman Pastor yang dikelola Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado yang telah berdiri sejak 1937 akhirnya dapat bernafas lega. Pasalnya, tanah yang mereka gunakan akhirnya telah memiliki sertifikat tanah.

Bertempat di Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) Tesalonika, Kota Manado, sertipikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, dalam kunjungan kerjanya ke Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (13/10).

Baca juga: Menteri ATR Pesan Kepada Masyarakat agar Menjaga Sertifikat Redistribusi dengan Baik

Raja Juli menyebutkan pihaknya sedang menggencarkan sertifikasi tanah umat melalui Gerakan Sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf yang dikukuhkan dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN pada Maret 2023.

“Pak Hadi memerintahkan kepada saya untuk menjadi Koordinator gerakan ini. Oleh karena itu, saya bersama seluruh jajaran dengan sepenuh hati bersemangat mensertifikasi tanah bapak/ibu sekalian,” kata Raja Antoni yang merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tanpa Ribet Antre

Diketahui sejak Hadi Tjahjanto dan Raja Antoni dilantik, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyerahkan sertipikat tanah rumah ibadah sebanyak 3.350 bidang di seluruh Indonesia selain tanah wakaf.

“Alhamdulilah, kita ingin semuanya terakomodir. Kami mensertifikasi seluruh tanah umat tanda terkecuali dan tanpa diskriminasi,” tandasnya.

Selain Pastoran, ia juga menyerahkan sertipikat tanah sekolah dasar yang dikelola oleh Badan Amal dan Milik Keuskupan Manado sejak tahun 1957. Adapun KGPM Tesalonika yang menjadi tempat penyerahan sertipikat telah berdiri sejak 1954, dan kini telah bersertipikat.

Raja Antoni menduga, masih banyak rumah ibadah yang sudah berdiri sejak lama, namun masih belum bersertipikat. Oleh karena itu, Ia mengajak masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanah tersebut supaya mendapat kepastian hukum.

“Saya menduga masih banyak rumah ibadah yang sudah berdiri lama tapi belum bersertipikat. Mari Bapak/Ibu mendaftarkan tanah tersebut, karena jajaran Kementerian ATR/BPN dengan sepenuh hati akan melayani Bapak/ibu sekalian,” kata Raja Antoni.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertipikat tanah Gereja Pentakosta, Gereja Katolik, serta Sekolah Dasar yang dibina oleh Gereja Masehi Injil di Minahasa. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya