Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Gerindra Solo secara resmi mengusulkan Gibran Rakabuming Raka kepada DPD Jawa Tengah dan DPP Gerindra sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
Ketua DPC Partai Gerindra Solo Ardianto Kuswinarno mengatakan putra sulung Presiden Jokowi itu secara singkat menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Gerindra Solo mengusulkan dirinya sebagai pendamping Prabowo dalam Pilpres 2024.
"Beliau (Gibran) seperti biasa hanya menyatakan terima kasih. Tetapi intinya kita ini kan masih menunggu MK (tentang persyaratan umur maju Pilpres)," kata Ardianto usai bertemu dengan Gibran di Balai Kota Solo.
Baca juga: Persaingan PDIP-Gerindra Semakin Ketat
Menurut dia, kesepakatan mengusulkan nama Gibran sebagai cawapres Prabowo diharapkan menjadi salah satu pembahasan dalam agenda konsolidasi daerah yang akan digelar pada Minggu (15/10).
Sejauh ini usulan DPD Partai Gerindra Solo, bahwa pengusulan nama Gibran menjadi cawapres yang mendampingi Prabowo adalah sebagai calon independen.
Dia mengakui, bahwa Gibran saat ini masih sebagai kader PDI Perjuangan. Karena tidak ada benang merah dengan Partai Gerindra, maka jika disetujui oleh DPP Partai Gerindra, maka yang bersangkutan diusulkan sebagai calon dari independen.
Baca juga: Survei: Elektabilitas Anies Baswedan Tertinggi di Madura
"Kan beliau masih kader PDIP. Kalau sebagai kader Gerindra, ya harus keluar dulu dari PDIP. Atau bisa saja masuk melalui PSI, sebagai wakil, jadi dicalonkan dari sana. Banyak manuver yang bisa kita pakai," tukas politisi DPRD Solo ini.
Yang jelas, banyak pertimbangan yang melatarbelakangi untuk mengusulkan Gibran mendampingi Prabowo. Alasan pertama, sosok Gibran sebagai generasi muda akan terjadi perpaduan yang serasi jika disandingkan dengan Prabowo.
"Kedua, selama menjadi Wali Kota Solo, Mas Gibran memberi perhatian positif kepada masyarakat kecil seperti saat Pak Jokowi menjadi Wali Kota Solo. Pun kepemimpinannya tidak memiliki catatan buruk, tidak korupsi, dan Kota Solo mencetak banyak prestasi," pungkas Ardi. (Z-6)
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kota Tasikmalaya dan menyoroti bangunan gedung Poliklinik RSUD Dr Soekardjo yang mangkrak.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Dekai ibukota Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pangdam XVII/Cendrawasih mengatakan akan dijadwalkan kembali
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan yang dijadwalkan Rabu (14/1) disebabkan alasan keamanan sehingga wapres pergi ke Biak Numfor
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan. Kunjungan itu dijadwalkan Rabu (14/1) atas alasan keamanan
PEMBATALAN kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Yahukimo mengungkap kembali potret kelam keamanan di Bandar Udara Nop Goliat Dekai atau Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved