Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PARA tokoh adat dari delapan kabupaten di Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap keberadaan Geopark Meratus. Pemprov Kalsel menargetkan Geopark Nasional Pegunungan Meratus (GNPM) menjadi bagian Unesco Global Geopark (UGG).
"Para tokoh adat di delapan kabupaten yang ada di kawasan Pegunungan Meratus menolak keberadaan Geopark Meratus ini. Kita merasa pesimis bahwa Geopark Meratus merupakan upaya konkrit pemerintah dalam menyelamatkan Meratus dari kerusakan lingkungan dan menjaga kelestarian habitat ekosistem asli," tegas Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Rubi, Jumat (22/9).
Dikatakan Rubi, sejauh ini belum ada kajian terkait keberadaan geopark yang bisa diyakini dapat mempertahankan Meratus dari berbagai ancaman kerusakan.
Baca juga: Tokoh Adat Masyarakat Tenda di Langke Rembong NTT Sambut Baik GMC
"Karena dari segi manfaatnya belum diketahui apakah benar-benar untuk kepentingan masyarakat, menjamin peningkatan ekonomi dan pengelolaan lingkungan yang berbasis kearifan lokal, atau malah menutup akses masyarakat yang hidupnya secara turun temurun mengelola hutan sebagai sumber kehidupan," kata Rubi yang kini bermukim di desa terpencil Pegunungan Meratus, Desa Juhu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Berdasarkan Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), pengembangan Geopark termasuk dalam prioritas pembangunan untuk tujuan pariwisata. Masyarakat adat melihat geopark justru hanya memberikan keuntungan kepada sebagian orang dan tidak memberikan dampak positif untuk masyarakat adat.
Baca juga: 8 Kawasan Hutan Adat Mukim Aceh Resmi Diakui Negara
"Dalam pandangan kami, kalau pemerintah mengakui Masyarakat Adat dan menetapkan Hutan Adat sebagai tempat kehidupan bersama itu jauh lebih konkrit untuk melindungi Pegunungan Meratus dari kerusakan lingkungan," kata Rubi.
Pemprov Optimis
Sementara Pemprov Kalsel optimis UNESCO akan menetapkan Geopark Nasional Pegunungan Meratus menjadi Unesco Global Geopark (UGG) pada 2024 mendatang.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengatakan Pegunungan Meratus memiliki kekayaan alam yang unik dan langka, dimana pegunungan Meratus terbentuk sejak 180 juta tahun silam lebih tua dari Pulau Jawa.
“Kita harapkan keberadaan geopark ini dapat membawa percepatan kesejahteraan rakyat. Karena itu perlu dukungan semua pihak, termasuk instansi pemerintah, SKPD dan lainnya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat," ujar Sahbirin.
(Z-9)
Pendekatan yang dilakukan BI Kalsel tidak hanya fokus pada aspek digital, melainkan juga dikolaborasikan dengan budaya lokal agar lebih mudah diterima masyarakat.
PEMERINTAH mulai memproses pembebasan tanah warga dua desa terpencil di Kecamatan Peramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan untuk pembangunan bendungan Riam Kiwa.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring semakin meningkatnya titik panas
LEBIH dari 850 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Kalimantan Selatan belum belum terdaftar, terpetakan, dan belum tersertifikasi secara resmi.
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
BPBD akan segera melakukan koordinasi untuk aksi pembasahan lahan gambut terutama di kawasan prioritas (ring satu) sekitar bandara internasional Syamsudin Noor Banjarbaru
Begitu mendarat di Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin Pulau Belitong, destinasi perdana yang paling direkomendasikan adalah Belitong Geopark Information Center
Revalidasi UNESCO terhadap Geopark Kaldera Toba dilakukan secara berkala setiap empat tahun.
Kami mengucapkan selamat kepada Kabupaten Kebumen atas pengesahan kawasan geopark dari Unesco. Ini bukan hanya kebanggaan, tapi juga tanggung jawab
Festival dengan tajuk "Hokkop Ma Tanom, Paangur Bona Ni Pinasam" (Rawatlah Bumi Lestarikan Budayamu) ini digelar di halaman Kantor Bupati Samosir pada 1-10 Juli 2025.
Pemerintah daerah perlu memberikan edukasi kepada masyarakat dan menjalin pendampingan pihak kepolisian dalam penegakan hukum.
Hetifah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan Geopark.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved