Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini mengatakan pihaknya siap menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat setempat terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang.
Pernyataan Herlina ini sekaligus menanggapi keterangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menyebut permasalahan di Pulau Rempang lantaran kurangnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat Pulau Rempang.
Baca juga: PBNU Sebut Akuisisi Paksa Tanah Warga Rempang oleh Pemerintah Hukumnya Haram
"Kejaksaan Negeri Batam khususnya Bidang Datun menyediakan diri sebagai penyambung komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat dan sebaliknya," ujar Herlina lewat keterangan yang diterima, Jumat (15/9).
Ia mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi di Batam. Namun senada dengan pernyataan Presiden dirinya meyakini inti permasalahannya adalah komunikasi yang tidak terjalin dengan baik.
Baca juga: Guru dan Peserta Didik di Pulau Rempang akan Dapatkan Dukungan Psikososial
"Untuk itu, kami mohon semua pihak dapat menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana dengan memberikan komentar-komentar yang dapat memicu kemarahan masyarakat. Mari kita jaga kota Batam yang tercinta ini agar tetap tenang dan nyaman," tandasnya.
Sementara itu, pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai tak hanya komunikasi yang bisa dijadikan solusi dari penyelesaian masalah Pulau Rempang. "Tetapi persoalan-persoalan lain harus didudukkan, persoalan hukum, persoalan ketidakadilan, persoalan katakanlah ekonomi. Meski masalah Rempang mungkin complicated tetapi saya yakin penyelesaiannya dapat dilakukan dengan komunikasi," kata Emrus.
Baca juga: Kapolri Sebut Ada Miskomunikasi pada Keributan di Pulau Rempang
Emrus berpendapat, para pemangku kebijakan juga harus mendengar keluhan masyarakat Pulau Rempang berkaitan dengan ini. Setidaknya dengan mendengar keluhan masyarakat, pemerintah nantinya bisa menemukan titik persoalan dan segera menyelesaikannya.
"Saya melihat proyek Rempang ini tidak dimulai dengan komunikasi yang strategis, efektif, persuasif dan partisipatif. jadi saya melihat di awal tidak dilakukan ini, sehingga menimbulkan persoalan. Coba saja semuanya dimulai dengan komunikasi misalnya berdialog, diskusi dan mendengar. Mendengar merepakan salah satu skill komunikasi, para pengambil kebijakan sudahkah mendengar, menyimak, mengajak masyarakat diskusi," pungkasnya. (H-3)
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi pajak 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54% dari target Rp1,95 triliun.
KUNJUNGAN wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan.
Tim Advokasi Petani dari Akar Law Office mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus penembakan lima petani Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Konflik agraria antara Petani Pino Raya dan perusahaan perkebunan PT Agro Bengkulu Selatan kembali memuncak pada 24 November 2025.
Konflik agraria adalah isu lama yang tak terselesaikan.
Sejumlah pemegang HGU tidak menjalankan kewajiban pengelolaan secara baik meski telah diberikan hak atas tanah yang luas.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong ekonomi hijau dan biru dengan mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan konflik agraria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved