Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini mengatakan pihaknya siap menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat setempat terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang.
Pernyataan Herlina ini sekaligus menanggapi keterangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menyebut permasalahan di Pulau Rempang lantaran kurangnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat Pulau Rempang.
Baca juga: PBNU Sebut Akuisisi Paksa Tanah Warga Rempang oleh Pemerintah Hukumnya Haram
"Kejaksaan Negeri Batam khususnya Bidang Datun menyediakan diri sebagai penyambung komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat dan sebaliknya," ujar Herlina lewat keterangan yang diterima, Jumat (15/9).
Ia mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi di Batam. Namun senada dengan pernyataan Presiden dirinya meyakini inti permasalahannya adalah komunikasi yang tidak terjalin dengan baik.
Baca juga: Guru dan Peserta Didik di Pulau Rempang akan Dapatkan Dukungan Psikososial
"Untuk itu, kami mohon semua pihak dapat menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana dengan memberikan komentar-komentar yang dapat memicu kemarahan masyarakat. Mari kita jaga kota Batam yang tercinta ini agar tetap tenang dan nyaman," tandasnya.
Sementara itu, pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai tak hanya komunikasi yang bisa dijadikan solusi dari penyelesaian masalah Pulau Rempang. "Tetapi persoalan-persoalan lain harus didudukkan, persoalan hukum, persoalan ketidakadilan, persoalan katakanlah ekonomi. Meski masalah Rempang mungkin complicated tetapi saya yakin penyelesaiannya dapat dilakukan dengan komunikasi," kata Emrus.
Baca juga: Kapolri Sebut Ada Miskomunikasi pada Keributan di Pulau Rempang
Emrus berpendapat, para pemangku kebijakan juga harus mendengar keluhan masyarakat Pulau Rempang berkaitan dengan ini. Setidaknya dengan mendengar keluhan masyarakat, pemerintah nantinya bisa menemukan titik persoalan dan segera menyelesaikannya.
"Saya melihat proyek Rempang ini tidak dimulai dengan komunikasi yang strategis, efektif, persuasif dan partisipatif. jadi saya melihat di awal tidak dilakukan ini, sehingga menimbulkan persoalan. Coba saja semuanya dimulai dengan komunikasi misalnya berdialog, diskusi dan mendengar. Mendengar merepakan salah satu skill komunikasi, para pengambil kebijakan sudahkah mendengar, menyimak, mengajak masyarakat diskusi," pungkasnya. (H-3)
Kombinasi suhu dan kelembapan tersebut menyebabkan suhu yang dirasakan masyarakat bisa lebih tinggi dari angka sebenarnya.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam menginformasikan prakiraan cuaca pada 20 dan 21 Maret 2026.
MENJELANG Lebaran 2026, arus mudik dari Kota Batam mulai menunjukkan peningkatan signifikan. Ribuan warga terlihat memadati pelabuhan dan bandara untuk mudik Lebaran 2026.
ARUS mudik Lebaran 2026 di Kota Batam mulai menunjukkan peningkatan signifikan. Pelabuhan domestik di sejumlah titik terpantau dipadati pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman.
Keberadaan berbagai skema kawasan seperti PSN, KEK, dan SEZ di Batam berpotensi menimbulkan kompleksitas birokrasi jika tidak dikelola sederhana dan terintegrasi.
Kegiatan pemotongan kapal yang dilakukan di area shipyard tersebut berjalan sesuai prosedur dan telah mengantongi perizinan yang diperlukan.
Imparsial kritik penggunaan aparat TNI/Polri dalam konflik agraria. Annisa Yudha desak pendekatan perdata dan mediasi guna cegah kriminalisasi warga lokal.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
Tim Advokasi Petani dari Akar Law Office mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus penembakan lima petani Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Konflik agraria antara Petani Pino Raya dan perusahaan perkebunan PT Agro Bengkulu Selatan kembali memuncak pada 24 November 2025.
Konflik agraria adalah isu lama yang tak terselesaikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved