Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 6.858 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung (Babel) nunggak pajak. Nilai tunggakanya mencapai Rp5 miliar lebih.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel, M. Haris membenarkan ada 6858 unit kendaraan dinas yang terdata menunggak pajak.
Ia merincikan 6858 kendaraan dinas tersebut, tersebar di Kabupaten Bangka sebanyak 1.104 unit, Bangka Tengah sebanyak 1.085 unit, Bangka Selatan sebanyak 1.391 unit, Bangka Barat sebanyak 840 unit, Belitung
sebanyak 699 unit, Belitung Timur sebanyak 318 unit dan Pangkalan sebanyak 1.421 unit.
Baca juga: Gelapkan Uang Pajak Kendaraan, Pegawai Honorer Samsat Ditangkap
"Di data kita sekitar 6858 unit kendaraan dinas yang menunggak dengan total sebesar Rp5 miliar," kata Haris. Jumat (15/9).
Menurutnya Potensi pendapatan itu dihitung dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda PKB dengan rincian Kabupaten Bangka sebesar Rp664 juta, Bangka Tengah sebesar Rp843 juta, Bangka Selatan sebesar Rp1,308 miliar.
Baca juga: Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik Diusulkan Jadi Nol Persen
"Bangka Barat sebesar Rp495. 041.400 juta, Belitung sebesar Rp581 juta, Belitung Timur sebesar Rp234 juta dan Pangkalpinang sebesar Rp932 juta,"ujarnya.
Ia mengaku apabila tunggakan pajak ini dibayar oleh pemerintah daerah kabupaten/ kota, maka memberikan potensi penambahan pendapataan asli daerah (PAD).
"Jelas akan menambah PAD kita, nantinya pendapatan ini akan kembali ke Kabupaten/kota juga,"ungkap dia.
Sementara Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota untuk segera melunaskan tunggakan tersebut.
"Saya menghimbau kepada semua OPD yang ada di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota yang menggunakan kendaraan dinas tunggakan pajak untuk memanfaatkan pemutihan saat ini," kata Suganda,
Suganda meminta OPD untuk memanfaatkan program pemutihan kendaraan saat ini yang sedang berlangsung diselenggarakan oleh Pemprov Babel.
Menurut dia, pelunasan itu penting sebagai tertib administrasi perpajakan dan juga menambah pendapatan asli daerah (PAD).
"Silahkan manfaatkan pemutihan yang sedang berlangsung saat ini. Karena ini sangat penting tertib administrasi perpajakan, selain itu juga menambah pendapatan asli daerah bagi Pemprov Babel dan bagi pemerintah kabupaten kota. Terimakasih untuk partisipasi dan kerjasamanya," ucapnya. (Z-10)
MENJELANG Lebaran 2026, harga pangan di Provinsi Bangka Belitung mengalami peningkatan signifikan, salah satunya harga daging ayam.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MENJELANG perayaan imlek dan bulan puasa Ramadan 2026, penjualan daging sapi di pasar kite, kota Sungailiat, Provinsi Bangka Belitung, alami lonjakan signifikan.
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
Polda Kepulauan Babel menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden longsor di lokasi eks tambang Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, yang menewaskan tujuh pekerja.
PEMERINTAH Kabupaten Rejang Lebong disebut memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas mencapai lebih dari Rp1 miliar. Hal itu diungkapkan UPTD PPD Provinsi Bengkulu.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
SEKRETARIS Daerah Jawa Tengah, Sumarno, secara tegas mengatakan bahwa di Jawa Tengah tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor.
Skema bagi hasil yang disisihkan ini bertujuan agar kesenjangan pembangunan tidak semakin melebar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved