Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
AMNESTY Internasional Indonesia mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat Pulau Rempang-Galang, Batam. Kekerasan terjadi pada Kamis (7/9), lantaran masyarakat adat setempat menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Rempang Eco City.
Sebanyak kurang lebih 1.000 personel diturunkan untuk mengawal pemasangan patok dan pengukuran atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.
Kawasan seluas 17.000 hektare itu rencananya akan dijadikan kawasan industri, perdagangan jasa, dan pariwisata. Proyek itu masuk dalam program strategis nasional tahun ini, sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI No. 7 Tahun 2023.
Baca juga: Kapolri Buka Suara terkait Aksi Represif Polisi kepada Warga di Rempang Batam
"Kami mengecam kekerasan aparat kepolisian terhadap warga masyarakat Pulau Rempang-Galang, Kepulauan Riau. Ironisnya, ini bukan kekerasan yang pertama terkait pelaksanaan proyek strategis nasional yang dipaksakan sehingga mengancam hidup warga masyarakat," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, Jumat (8/9).
"Ini menandakan proyek strategis nasional kembali bermasalah. Jangan paksa masyarakat," imbuhnya.
Usman menyoroti cara yang digunakan aparat dalam menghadapi penolakan masyarakat adat. Alih-alih menggunakan cara persuasif, personel Polri justru menggunakan cara represif berupa gas air mata. Bahkan, gas air mata memasuki area sekolah di Pulau Rempang.
Baca juga: Aparat Serang Warga di Rempang Batam, Pengamat: Polisi belum Paham Aturan
"Tindakan eksesif ini jelas merendahkan harkat dan martabat manusia yang diakui hukum internasional dan hukum nasional. Tindakan ini melanggar hak warga untuk menyampaikan pendapat dengan damai, hak mereka untuk hidup tanpa takut dan hak atas kesejahteraan sosial mereka," tegas Usman.
Tidak hanya menyemprotkan gas air mata untuk membubarkan masyarakat yang ikut protes damai, Kepolisian juga tercatat menangkap enam orang warga dan puluhan lainnya mengalami luka-luka akibat menerima pukulan dengan pentungan dari aparat Kepolisian.
Selain itu, ratusan murid sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar terpaksa dihentikan dan dibubarkan imbas dari gas air mata yang masuk ke area dua sekolah yaitu SMP Negeri 22 Galang dan SD Negeri 24 Galang
Atas kejadian ini, Usman pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan penggunaan kekerasan terhadap warga Pulau Rempang-Galang. Dia juga meminta Polri agar masyarakat adat yang ditangkap kepolisian segera dibebaskan.
"Kami menuntut agar Kapolri menghentikan penggunaan kekerasan yang tidak sah dan melanggar HAM warga Pulau Rempang-Galang. Kapolri harus segera membebaskan warga yang ditangkap dan menyeret mereka yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap warga ke muka hukum," ucapnya.
Pola Konflik Agraria
Adapun kekerasan di Pulau Rempang-Galang ini mengulangi pola yang sama dalam beberapa konflik agraria. Seperti yang terjadi di Padang dan Bandung Agustus lalu, saat aparat kepolisian secara tidak proporsional melakukan penangkapan dan menggunakan kekerasan fisik, termasuk memakai pentungan dan gas air mata, terhadap warga sipil yang memperjuangkan hak-hak mereka secara damai.
Dengan kejadian yang berulang ini, Usman pun mendorong agar otoritas negara selalu mengedepankan konsultasi secara bermakna dengan warga setempat.
"Kami juga mendesak otoritas negara untuk mengedepankan konsultasi yang bermakna dengan warga setempat. Harus ada solusi yang adil dan berkelanjutan," kata Usman.
"Negara harus mengevaluasi rencana proyek-proyek strategis nasional, tidak saja di Pulau Rempang-Galang, namun juga di Nagari Air Bangis, Sumatra Barat, lalu Wadas, Jawa Tengah dan di tempat-tempat lain yang kini mengundang konflik dengan masyarakat setempat,” tukasnya.
(Z-9)
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
SEMENTARA tercatat ada 127 penonton meninggal dunia usai laga Arema Malang menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).
PENGGUNAA gas air mata di stadion telah dilarang oleh induk sepak bola dunia, FIFA. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b
Usai pemain dan staf Persebaya yang dilempari botol air mineral, setelahnya pemain dan staf Arema yang diserang
Perlu ada evaluasi secara menyeluruh sebelum menyimpulkan apakah tindakan aparat kepolisian dalam penanganan sesuai prosedur atau tidak.
Dari 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan tersebut, sebanyak tujuh kali tembakan di antaranya mengarah ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.
Edwin merahasiakan identitas 10 orang tersebut. Namun, ia memastikan mereka merupakan pendukung klub sepak bola.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved