Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai masih banyak jajaran kepolisian yang belum memahami aturan. Hal tersebut ia sampaikan menyusul terjadinya bentrokan antara aparat gabungan dengan warga yang menolak pengukuran lahan untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9).
"Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (8/9)
Bambang merinci aturan itu seperti Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Lalu, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.
Baca juga: Viral Mobil Polisi Menyerobot Rombongan KTT ASEAN, Ternyata Anak Buah Dirlantas PMJ
Dia menegaskan aksi represif oleh aparat kepada masyarakat harus dihentikan. Menurutnya, perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.
Dia meminta pemerintah maupun DPR membentuk tim independen untuk mengusut kasus tersebut dan menjelaskan secara gamblang kepada publik.
Baca juga: Warga Pidie Serahkan 2 M16 Sisa Konflik Aceh
"Tentu harus ada sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukan dan menggunakan kekuasaan secara arogan," tegas Bambang.
Insiden bentrokan tersebut membuat beberapa warga ditangkap. Kemudian, banyak siswa di dua sekolah terkena tembakan gas air mata. (Z-11)
Warga Pulau Rempang mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus penyerangan yang mereka alami ke Polresta Barelang, sekaligus mendesak pemerintah mengevaluasi PSN Rempang.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
Proses pembebasan lahan untuk pembangunan hunian masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, hampir sepenuhnya selesai.
Pembangunan empat rumah contoh pada tahap awal ini akan selesai sekitar 2,5 bulan ke depan.Setelah itu, BP Batam akan mempercepat pembangunan sebanyak 961 unit rumah baru lainnya.
Perjalanan sejarah agraria yang merentang dari masa kolonial hingga saat ini diangkat dalam film dokumenter terbaru berjudul Tanah Moyangku, hasil karya Watchdoc Documentary.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan, sembilan dari 25 orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
PASCABENTROKAN berdarah antarwarga dua Desa di Pulau Adonara, NTT, puluhan aparat gabungan TNI-Polri gencar melakukan operasi senjata api rakitan di lokasi Pegunungan Desa Ile Pati.
Ratusan mahasiswa tersebut juga melakukan pembakaran terhadap satu unit motor di lokasi kejadian.
WARGA sejumlah perumahan di Limo, Cinere, Kota Depok, menutup area tempat pembuangan akhir (TPA) liar atau legal yang berdekatan dengan lingkungan tempat tinggalnya.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Aparat kepolisian dari Polsek Jatinegara terus berupaya mencegah terjadinya aksi tawuran warga di Jalan Basuki Rahmat (Basura), Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved