Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Penutupan Akses TPA Liar di Limo Depok Ricuh

Sidharta Aria Agung
24/8/2024 14:30
Penutupan Akses TPA Liar di Limo Depok Ricuh
Penutupan Akses TPA Liar di Limo Depok Ricuh(Dok. MGN)

WARGA sejumlah perumahan di Limo, Cinere, Kota Depok, menutup area tempat pembuangan akhir (TPA) liar atau legal yang berdekatan dengan lingkungan tempat tinggalnya. Namun, upaya penutupan lokasi itu mendapat perlawanan dari para penghuni area pembuangan sampah tersebut.

Kekisruhan terjadi antara penghuni sejumlah perumahan (seragam merah putih) dengan penghuni lahan pembuangan sampah liar di Limo, Kota Depok. Warga perumahan mendesak penutupan karena lahan pembuangan sampah itu kerap menimbulkan polusi udara akibat pembakaran limbah-limbah sampah.

Selain itu, aroma dari area pembuangan sampah kerap menimbulkan aroma tak sedap dan tercium oleh warga perumahan. Untuk menutup tempat pembuangan akhir (TPA) liar ini, warga pun menyiapkan excavator.

Baca juga : Sampah Menumpuk, Dewan Desak Wali Kota Depok Operasikan TPPAS Lulut Nambo

Meski sempat ricuh, penutupan TPA liar tetap dilanjutkan dengan membangun portal besi untuk menghalangi truk pengangkut sampah melintas.

Ketua RT Perumahan Griya Cinere 2, Dodi Arianto mengatakan, keberadaan TPA liar di lingkungannya telah lama meresahkan warga. Pasalnya, asap pembakaran sampah di TPA liar tersebut membuat udara di sejumlah perusahaan tercemar bahkan menyebabkan penyakit.

Keberadaan TPA liar di Limo sudah berlangsung sejak tahun 2009 dan beberapa kali Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Baca juga : Pulau-Pulau Sampah Bertebaran di Tepi Jalan Depok

“Warga menolak keberadaan teh TPA liar karena polusi dan bau sampah. Jadi memang sudah beberapa kali ditutup tapi jebol lagi, akhirnya ini warga mencoba menutup sendiri,” kata Dodi.

Hal senada juga diungkap Ketua RT Perumahan Panorama Bukit Cinere, Rizki Akbar Maulana. Menurutnya, upaya warga menutup TPA liar ini sudah dilakukan sejak 2009 lalu. Namun tidak adanya ketegasan dari Pemkot Depok, membuat aktivitas TPA terus berjalan hingga kini.

"Penutupan itu dari tahun 2009, kemudian 2015, sampai kita juga minta. Kemudian berlanjut sampai ada pembakaran besar sampai damkar juga sudah masuk untuk mendinginkan apinya. Paling parah itu 2023 di bulan oktober itu ada kebakaran hebat sampai polisi, TNI juga datang. Tapi tidak ada tindak lanjut yang nyata. Sekarang dampaknya sudah semakin meluas. Dulu hanya wilayah-wilayah tertentu tapi sekarang hampir di semua wilayah sekitar sini, sekitar radius 10 kilometer sudah terasa asapnya,” kata Rizki.

Warga berharap, Pemkot Depok selaku pihak yang berwenang untuk urusan sampah, segera melakukan tindakan. Apalagi TPA ini merupakan ilegal, yang tak sepantasnya ada di sekitar tempat tinggal warga. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya