Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penyerangan polisi terhadap warga di Rempang, Batam, Kepualauan Riau, Kamis (7/9). Ia mengatakan upaya penanganan bentrokan dilakukan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
"Upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di Pulau Rempang, Batam, bisa diselesaikan," kata Listyo di Mabes TNI Posko, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Menurut Listyo, Badan Pengusahaan (BP) Batam, sebelum ada bentrokan, telah melakukan upaya musyawarah dengan warga. Otoritas itu disebut sudah menyiapkan uang ganti rugi bagi warga yang akan direlokasi.
Baca juga: Aparat Serang Warga di Rempang Batam, Pengamat: Polisi belum Paham Aturan
"Namun demikian ada beberapa aksi. Karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aparat melakukan aksi represif terhadap warga yang menolak pengukuran lahan untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga: Viral Mobil Polisi Menyerobot Rombongan KTT ASEAN, Ternyata Anak Buah Dirlantas PMJ
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai hal itu bisa terjadi karena masih banyak jajaran kepolisian yang belum memahami aturan.
"Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (8/9)
Bambang merinci aturan itu seperti Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Lalu, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.
Dia menegaskan aksi represif oleh aparat kepada masyarakat harus dihentikan. Menurutnya, perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.
Warga Pulau Rempang mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus penyerangan yang mereka alami ke Polresta Barelang, sekaligus mendesak pemerintah mengevaluasi PSN Rempang.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
Proses pembebasan lahan untuk pembangunan hunian masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, hampir sepenuhnya selesai.
Pembangunan empat rumah contoh pada tahap awal ini akan selesai sekitar 2,5 bulan ke depan.Setelah itu, BP Batam akan mempercepat pembangunan sebanyak 961 unit rumah baru lainnya.
Perjalanan sejarah agraria yang merentang dari masa kolonial hingga saat ini diangkat dalam film dokumenter terbaru berjudul Tanah Moyangku, hasil karya Watchdoc Documentary.
Di Pasar Tiban Center, harga beras kemasan 5 kilogram masih dijual sekitar Rp85 ribu, kemasan 10 kilogram Rp155 ribu, dan kemasan 25 kilogram berkisar Rp350 ribu.
Harga daging sapi beku kini rata-rata berada di atas Rp110.000 per kilogram, melonjak signifikan dari harga normal yang berkisar Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.
BATAM diperkirakan mengalami cuaca umumnya berawan pada Jumat, 27 Februari 2026. Meski pada pagi hari kondisi relatif cerah berawan, hujan berpotensi turun pada siang hingga sore hari.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Harga di Pasar Penuin, Pasar Mitra Raya, dan Pasar Tos 3000 menunjukkan harga cabai rawit merah menembus Rp92.950 per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved