Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memetakan sejumlah daerah yang masuk dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) dengan menyiapkan langkah antisipasi pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2024.
"Yang jelas polisi, khususnya Polda Sulsel, siap untuk antisipasi dengan mengerahkan kekuatan pasukan didukung TNI dengan melihat kerawanan yang mungkin terjadi," ujar Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso seperti dilansir dari Antara.
Berdasarkan data Bawaslu yang masuk kategori rawan tinggi berkaitan dengan IKP ada empat daerah dari total 24 kabupaten/kota di provinsi ini, yakni Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Bulukumba.
Baca juga: 7 Kabupaten di Sumsel Rawan Konflik Saat Pilkada 2024
Data tersebut, kata Kapolda, menjadi masukan dan rujukan dari institusi kepolisian maupun TNI untuk memetakan tingkat kerawanan dengan melakukan pencegahan. Kendati demikian, daerah lain juga berpotensi mengingat pemilu nanti berjalan dinamis.
"Ini sangat dinamis, tentu kami akan mengikuti tiap tahapan, dan ini belum diputuskan tentang calon presiden dan calon wakil presiden siapa saja. Ini juga akan berpengaruh pada pemetaan tingkat kerawanan," kata
Setyo.
Kapolda berharap semua pihak terkait bisa ikut bersama-sama memelihara kedamaian dan keamanan demi menekan tingkat kerawanan yang dapat berpotensi terjadi di semua daerah.
Baca juga: KPU Riau Sosialisasi Pemilu di Pacu Jalur Nasional
"Mudah-mudahan bisa dihadapi kerawanan ini, dan bisa melaksanakan di setiap kabupaten maupun pusat, khususnya di tingkat provinsi bisa dengan baik dan aman," ucapnya.
Mengenai langkah antisipasinya, Kapolda mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan posko pengaduan bagi siapa saja yang merasa tidak memperoleh haknya pada Pemilu 2024, terutama hak dipilih dan memilih.
"Di Polda Sulsel nanti ada posko pemilu. Semua daerah kami anggap memiliki kerawanan. Kami tidak menganggap remeh kegiatan ini. Kami harus pastikan bahwa pemilu nanti akan berjalan dengan baik dan aman," katanya menekankan.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulsel Hasbullah menyatakan bahwa tidak ingin menjadikan IKP 2023 yang dirilis Bawaslu beberapa waktu lalu sebagai patokan sebab semua daerah punya potensi terjadi konflik.
"Kalau dilihat dari IKP di Sulsel, prinsipnya ada di posisi terendah kedua, itu artinya aman. Akan tetapi, tentu kita tidak menginginkan itu menjadi patokan karena tensi politik itu berubah-ubah kapan saja," katanya. (Z-6)
90 daerah dengan tingkat kerawanan tinggi perlu dicermati selama tujuh hari ke depan atau hingga hari H Pilkada.
Begitupun dengan daerah-daerah kepulauan, distribusi logistik menggunakan speedboat dan kapal laut.
Prajurit yang diterjunkan juga untuk membantu program-program pemerintah terkait percepatan pembangunan.
KETUA Umum PB IDI Adib Khumaidi mengimbau IDI di daerah untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terkait dengan potensi bencana.
Bawaslu mengategorikan 5 provinsi dan 84 kabupaten/kota sebagai rawan tinggi selama tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung Pilkada Serentak 2024
Lima provinsi rawan tinggi saat Pilkada 2024, yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved